Jangan Langsung Pulang Usai Divaksin Covid, Ini Penjelasannya

Bagi sudah divaksin disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau melanjutkan aktivitas.
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Tagar/archyworldys)

Jakarta - Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19 asal Sinovac pada hari ini. Namun, bagi yang telah disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau melanjutkan aktivitas.

"Bagi kamu yang akan divaksin nanti, jangan langsung pulang ke rumah atau langsung beraktivitas ya," tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam unggahan Instagram resminya, Selasa, 12 Januari 2021.

Menurut petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, bagi yang sudah disuntik vaksin disarankan untuk menunggu selama 30 menit di fasilitas kesehatan demi mengantisipasi terjadinya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau efek samping.

Bagi kamu yang akan divaksin nanti, jangan langsung pulang ke rumah atau langsung beraktivitas ya.

"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius, maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," tulis petunjuk teknis dari Kemenkes RI, dikutip Tagar, Rabu, 13 Januari 2021.

Kemenkominfo mengatakan, vaksin Covid-19 secara umum tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya reaksi ringan.

:Berikut jenis-jenis reaksi ringan:

1. Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.

2. Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (athralgia), badan lemas, dan sakit kepala.

3. Reaksi lain, seperti alergi, urtikaria, anafilaksis, dan syncope (pingsan).

Dalam juknis tersebut tertera, bagi penerima vaksin yang mengalami reaksi-reaksi tersebut, petugas kesehatan akan segera memberikan penanganan, antara lain untuk yang mengalami reaksi lokal akan dilakukan kompres dingin dan minum paracetamol.

Sedangkan, bagi penerima vaksin Covid-19 yang merasakan reaksi sistemik akan diminta untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum paracetamol. [] (Amalia Amriati Fajri)

Berita terkait
Pukul 10.00 Pagi Ini, Jokowi Disuntik Vaksin di Istana Negara
Presiden RI Joko Widodo akan disuntik Vaksin Covid-19 pada Rabu 13 Januari 2021 pada pukul 10.00 pagi WIB.
BPOM Setuju Vaksin Sinovac, Pemerintah Harus Tingkatkan Sosialisasi
Dasco menilai, vaksin yang telah diuji oleh BPOM sudah memenuhi standar kelayakan untuk disuntikkan kepada masyarakat Indonesia.
Loka POM Belitung Ikuti Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid-19
Kepala Loka POM di Kabupaten Belitung mengatakan aspek yang menjadi sasaran penjagaan Badan POM di daerah merupakan penjagaan mutu vaksin.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina