Anggota Dewan Banyak Kena OTT KPK, Ini Kata Ketua DPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo pastikan wakil rakyat di Senayan tetap dukung KPK meski banyak anggota dewan yang terjaring OTT.
Logo KPK. (Foto: Instagram/official.kpk)

Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bambsoet) pastikan wakil rakyat di Senayan tetap dukung pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski banyak anggota dewan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Calon Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, meski maraknya OTT KPK yang melibatkan wakil rakyat itu mencoreng nama baik DPR, namun ia meyakinkan secara kelembagaan DPR tetap mendukung lembaga antirasuah itu, dalam melaksanakan kewajibannya.

"DPR tetap berkomitmen dan mendukung terhadap pelaksanaan tugas KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi,"kata Bamsoet, saat dihubungi Tagar, Kamis, 8 Agustus 2019.

Kendati mendukung pelaksanaan tugas KPK, Bamsoet juga mengingatkan lembaga anti rasuah itu untuk tetap berada di koridor hukum dan Undang-undang yang berlaku saat menjalankan fungsinya memberantas korupsi.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memandang tindak kejahatan korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh suatu lembaga. Ia menyebut, setiap pelaku yang terkena OTT KPK, bertindak atas dasar pilihan pribadi.

KPK harus menjalankan tugasnya, KPK juga harus memperhatikan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan kesamaan hak di mata hukum (equality before the law) agar tidak terjadi Trial By Press atau peradilan dengan penggunaan media yang bersifat publikasi massa untuk menggiring opini publik," kata dia.

"Jika ada anggota DPR yang terkait dalam OTT tersebut, dipastikan bahwa hal tersebut merupakan tindakan perorangan dan bukan tindakan lembaga DPR," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang diamankan lembaga anti korupsi KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta. Meski belum dijelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring OTT, anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra disinyalir ikut dijaring.

Menurut KPK, pihak yang telah diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.

11 orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam tahap pemeriksaan di gedung KPK. Penangkapan oleh KPK tersebut, terkait kasus dugaan suap impor bawang putih.

Dari 11 orang yang diamankan, 1 orang di antaranya merupakan orang kepercayaan Nyoman Dhamantra yang berasal dari Fraksi PDIP.

Baca juga:

Berita terkait