Aneh, Tambang di Mamasa Tidak Diketahui Pemkab

Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Barat menyebut, agak aneh rasanya kalau tambang di Kabupaten Mamasa tidak diketahui Pemda setempat.
Papan pengumuman rencana usaha atau pertambangan Logam Tanah Jarang oleh PT. Monazite San yang dipasang di wilayah PUS Kabupaten Mamasa, Sulbar. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amri Eka Sakti sebut bahwa izin eksplorasi tambang Logam Tanah Jarang di wilayah Pitu Ulunna Salu (PUS) Kabupaten Mamasa sudah pasti diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa. Aneh rasanya kalau tambang di wilayahnya tidak diketahui Pemda setempat.

"Izin itu tidak mungkin terbit kalau tidak melalui mekanisme prosedural,"kata Amri Eka Sakti, kepada Tagar, saat dikonfirmasi via gawainya, Jumat 28 Agustus 2020.

Sebelum masuk operasi produksi perusahaan wajib menyusun AMDAL di DLHK kabupaten dan provinsi.

Dia mengungkapkan, mekanisme prosedural pertambangan di suatu wilayah harus diketahui oleh masyarakat ditandai dengan tanda tangan, Kepala Desa (Kades) setempat dan ada penyesuaian tata ruang dari bupati.

"Jadi, ada tim dari bupati. Setelah semua lengkap baru bermohon ke provinsi,"katanya.

Amri Eka juga mengungkapkan, salah satu pertimbangan yang diambil pihaknya dalam mengeluarkan izin eksplorasi adalah penyesuaian tata ruang dari kabupaten.

"Setelah sesuai, maka kami akan berikan izin itu kepada pihak pemohon,"kata Amri Eka.

Izin dalam tambang, kata Amri, ada tiga tahap perizinan yakni izin penetapan wilayah, izin eksplorasi, serta izin operasi produksi.

"Dalam izin eksplorasi perusahaan harus menyusun laporan kelayakan ekonomi sah atau tidak. Sebelum masuk operasi produksi perusahaan wajib menyusun AMDAL di DLHK kabupaten dan provinsi,"katanya.

Amri Eka menambahkan, aksi penolakan tambang Logam Tanah Jarang di wilayah PUS Kabupaten Mamasa Sulbar yang dilakukan mahasiswa dan mahasiswi adalah hak mereka.

"Aksi penolakan itu akan diperhitungkan dalam penyusunan AMDAL, apakah benar bahwa ini akan merusak peradaban,"kata Amri Eka. []

Berita terkait
Pemkab Mamasa Tidak Mengetahui Tambang di Wilayahnya
Pemkab Mamasa tidak mengetahui rencana pembangunan tambang di wilayahnya. Oleh sebab itu mereka menolak adanya Tambang Logam Tanah Jarang.
Aliansi Mahasiswa Sebut, DPRD Mamasa Sulbar PHP
Aliansi pemuda dan mahasiswa kabupaten Mamasa menyegel gedung DPRD Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat. Ini alasannya.
Festival Layang-layang Warnai HUT ke-75 RI di Mamasa
Festival layang-layang warnai HUT ke-75 RI di Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat. Ini kriteria pemenang lomba layang-layang.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.