Jakarta - Pakar Komunikasi Politik, Kennorton Hutasoit menilai ancaman reshuffle yang diutarakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju berkaitan dengan penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Namun, hingga kini perombakan belum juga dilakukan. Sementara, ancaman reshuffle sudah hampir masuk satu bulan berjalan usai disampaikan di rapat Kabinet pada 18 Juni 2020 kemarin.
bisa saja ini dikait-kaitkan dengan isu atau penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR
"Kalau reshuffle kabinet benar-benar dilakukan pada Juli hingga Agustus tahun ini, bisa saja ini dikait-kaitkan dengan isu atau penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR," katanya melalui siaran pers yang diterima Tagar, Sabtu, 11 Juli 2020.
Pandangannya, langkah reshuffle yang akan dilakukan Jokowi tidak terlepas dari relasi kekuasaan. Menurut dia, kondisi ini pernah terjadi pada periode sebelumnya, dimana presiden melakulan reshuffle dan mengeluarkan Partai Amanat Nasional (PAN) dari koalisi karena tidak mendukung kebijakan pemerintah.
"Reshuffle tergantung subjektivitas presiden, tapi dalam kenyatannya tidak terlepas dari relasi kuasa dalam situasi tertentu. Pada Reshuffle 15 Agustus 2018, PAN dikeluarkan dari Kabinet, ini dikait-kaitkan dengan penolakan PAN terhadap Perppu Ormas," ujarnya.
Kennorton mengatakan, ancaman reshuffle bisa terjadi di bulan Juli hingga Agustus. Menurutnya, presiden akan menerima laporan kinerja para Menteri.
"Reshuffle pada Juli hingga Agustus tahun ini sangat mungkin dilakukan Presiden Jokowi. Kenapa pada bulan-bulan ini dilakukan reshuffle, ini kemungkinan besar karena pada bulan-bulan inilah Presiden Jokowi menerima laporan kinerja para Menteri," ucapnya.
Lantas dia menyarankan agar Jokowi lebih mempertimbangkan soliditas koalisi yang tergabung dalam pemerintahannya jika ingin melakukan perombakan di kabinet.
"Presiden Jokowi dalam melakukan reshuffle perlu mempertimbangkan soliditas partai pendukung pemerintah, dan memastikan partai-partai pendukung yang loyal," kata dia.
Tidak hanya itu, dia juga berharap agar partai yang berada di luar pemerintahan terus melakukan pengawasan terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan dana penanggulangan Covid-19.
"Untuk parpol-parpol yang ada di parlemen yang berada di luar pemerintah, sebaiknya tetaplah di luar pemerintahan. Fraksi-fraksi di DPR yang berada di luar pemerintahan diharapkan bisa lebih giat mengawasi pemerintahan terutama mencegah penyalahgunaan kekuasaan di tengah krisis pandemi Covid-19 dan mengawasi potensi penyelewengan dana penanggulangan Covid-19. Dana penanggulangan Covid-19 yang mencapai Rp 695,2 triliun, harus diawasi ketat untuk memperkecil terjadinya penyelewengan," ucap Kennorton Hutasoit. []
Baca juga: Reshuffle Bergema, Yasonna Mendadak Ekstradisi Maria
Baca juga: Pratikno Sebut Isu Reshuffle oleh Jokowi Tak Relevan