Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam mengekstradisi tersangka kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa semata hanya ingin mengamankan posisinya di Kabinet Indonesia Maju.
Dia mengatakan, semenjak adanya desas-desus reshuffle yang didengungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu membuat para pembantunya lebih bersemangat dalam membangun pencitraan.
Melakukan ekstradisi pembobol BNI itu merupakan salah satu cara untuk memperbaiki citra dan kinerjanya
"Bisa saja seperti itu. Ada banyak cara untuk membangun pencitraan dan meningkatkan kinerja. Salah satunya bisa saja soal ekstradisi tersebut," katanya dihubungi Tagar, Kamis, 9 Juli 2020.
Baca juga: Esktradisi Pembobol BNI, Komisi III Apresiasi Yasonna
Menurutnya, segala sesuatu akan dilakukan menteri di pemerintahan Jokowi agar tidak masuk dalam daftar calon-calon yang hendak direshuffle.
"Semua menteri tentu ingin aman jabatannya. Karena menjadi (menteri) itu nikmat. Ketika isu reshuffle bergema, para menteri tak bisa tidur. Karena takut kehilangan jabatan. Nah untuk mempertahankan diri dalam posisinya masing-masing, tentu sang menteri perlu mengangkat pamor dan kinerjanya. Apapun akan dilakukan untuk mengamankan jabatan," ujarnya.
Dia berpandangan, ketika isu reshuffle banyak mengarah kepada Yasonna, maka langkah yang dilakukan adalah membangun citra positif di hadapan masyarakat, salah satunya mengekstradisi pembobolan Bank BNI yang menjadi buron selama 17 tahun itu.
Baca juga: Yasonna Laoly Survei Tertinggi Layak Direshuffle
"Ketika isu reshuffle kencang menerpa Yasonna. Maka tentu sang menteri perlu perbaikan citra dan kinerja. Nah melakukan ekstradisi pembobol BNI itu merupakan salah satu cara untuk memperbaiki citra dan kinerjanya," kata dia.
"Langkah Yasona tersebut positif. Namun bisa saja langkah tersebut juga untuk mengamankan posisinya yang rawan direshuffle oleh Jokowi," tambahnya.
Kendati mengekstradisi Maria Pauline Lumowa, posisi Yasonna masih saja terancam di Kabinet Indonesia Maju. Namun, dia tidak akan direshuffle jika PDI Perjuangan menginginkannya tetap ada di pemerintahan Jokowi.
"Bisa aman dan bisa juga tidak. Tergantung PDIP. Jika PDIP mempertahankan Yasonna, dia akan aman. Karena dia jadi menteri atas rekomendasi PDIP. Namun jika PDIP meminta diganti kader lain. Ya jika ada reshuffle dia akan kena. Masih 50:50 lah," ucap Ujang Komarudin.
Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Teranyar, Buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis, 9 Juli 2020.
Proses ekstradisi dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly.
"Dengan gembira, saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2020. []