Padang - Polisi bakal menindak tegas siapa saja yang terindikasi menimbun masker. Pasalnya, sejak virus corona merebak, ketersediaan masker di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), semakin langka. Kalau pun ada, harganya naik tiga kali lipat.
Jangan sampai menjadi permasalahan bagi para apoteker dengan menaikkan harga masker atas maraknya isu wabah virus corona.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Kapolda telah meminta Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk melakukan pengecekan ke sejumlah apotek, terkait kelangkaan masker di Padang.
"Petugas akan melakukan pengecekan ke apotek di Padang. Kami minta para apoteker tidak memanfaatkan situasi dengan menjual masker dengan harga mahal," kata Satake Bayu, Selasa, 3 Maret 2020.
Dia meminta para apoteker menjual harga masker secara normal. Pihaknya juga tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang terindikasi melakukan penimbunan masker.
"Jangan sampai menjadi permasalahan bagi para apoteker dengan menaikkan harga masker atas maraknya isu wabah virus corona," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan kenaikan harga masker diakibatkan tingginya permintaan masyarakat. Padahal sebelumnya, penjualan masker cukup stabil.
"Sebelum pertengahan Januari penawaran dan produksi stabil. Karena ada hal mendesak akibatnya permintaan naik, dan hukum ekonomi berlaku," katanya.
Dia memastikan tidak ada upaya penimbunan masker di Kota Padang. Sebab, stok masker memang mengalami penurunan. "Kami tidak bisa menahan dengan dinaikkan harga masker, karena kebutuhan luar biasa. Ini sejenis bencana mendadak, sementara produksi berkurang," tuturnya. []