Anas Urbaningrum Bebas, PPI Se-Indonesia Rapatkan Barisan

Pimpinan Nasional PPI menyampaikan lima poin penting terkait Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum yang dikabarkan akan bebas pada 11 April 2023.
Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum (Foto: Tagar.id/PPI)

TAGAR.id, Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas pada tanggal 11 April 2023.

Sehubungan dengan itu, Pimpinan Nasional PPI melalui press release yang diterima pada Jumat, 7 April 2023 perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kami bersyukur dan bersukacita bahwa setelah sekian lama menjalani proses pengasingan akibat persekusi hukum dan kriminalisasi, Anas Urbaningrum akan segera bebas merdeka. Ini akan menjadi momentum yang baik untuk memutus rangkaian masa-masa sedih karena perampasan kemerdekaan secara batil.

2. Kami berharap Anas Urbaningrum akan kembali berkiprah dan turut memberikan warna bagi Indonesia yang lebih baik. Negeri ini kehilangan sebagian energi progresifnya hampir 1 dasawarsa ketika Anas Urbaningrum dipaksa oleh tangan-tangan jahat oknum kekuasaan untuk dikandangkan. Skenario jahat mengusir Anas dari dinamika kehidupan Indonesia adalah tragedi yang sungguh menyedihkan.

3. Kami yakin bahwa betapapun direndam lama di dalam lumpur dan dirusak karakternya secara terstruktur, sistematis dan masif bertahun-tahun, yang namanya permata tetaplah permata.

Tidak akan berubah menjadi besi karatan. Mata batin publik yang jernih akan mampu melihat Anas Urbaningrum sebagai salah satu permata bangsa ini. Karena itu, selalu akan ada tempat bagi Anas untuk meneruskan kiprah perjuangannya bagi negeri yang dicintainya. Anas tak akan pernah bergeser cinta dan komitmennya bagi Indonesia.

4. Kami sungguh berharap kasus persekusi hukum dan kekuasaan serta kriminalisasi yang pernah dialami Anas Urbaningrum tidak boleh terjadi lagi pada siapapun. Penegakan hukum harus lurus, jujur, objektif, impersonal, dan berporos pada spirit keadilan.

Jangan ada lagi oknum kekuasaan yang melakukan intervensi hukum, seperti misalnya dulu ada pidato dari Jeddah yang terang-terangan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan ada lagi kasus bikin sprindik sendiri dan kemudian dibocorkan untuk dukungan opini publik. Sejarah hitam seperti itu jangan pernah terulang lagi. Yang hitam hapuskan, yang putih baik teruskan.

5. Kami serukan kepada PPI seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan, dan mari kita petik hikmah dari kasus kriminalisasi Ketua Umum PPI, Anas Urbaningrum bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita wajib bergerak maju dengan belajar dan perbaikan secara berkelanjutan. []

Berita terkait
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Desak KPU dan Bawaslu Tetap Bekerja dalam Koridor
PPI menjelaskan dalam tradisi demokrasi yang sehat, perlu respek dan rasa percaya terhadap penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).
Ombudsman Apresiasi Pelayanan PPIH Embarkasi-Debarkasi Makassar Tahun 2022
Kantor Perwakilan Ombudsman mengapresiasi pelayanan yang diberikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Makassar.
Bahas Tantangan dan Pengembangan Panas Bumi, IA ITB Gelar Saresehan Geothermal
Saresehan Panas Bumi: Tantangan Pengembangannya membahas potensi pengembangan panas bumi digelar di Sekretariat IA-ITB.
0
Anas Urbaningrum Bebas, PPI Se-Indonesia Rapatkan Barisan
Pimpinan Nasional PPI menyampaikan lima poin penting terkait Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum yang dikabarkan akan bebas pada 11 April 2023.