Ananda Badudu Beberkan Ditangkap Polisi Lewat Instagram

Aktivis HAM Ananda Badudu ditangkap polisi di kosnya di Jakarta Selatan. Informasi penangkapannya sempat dibeberkan lewat Instagram.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu. (Foto: Instagram/anandabadudu)

Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu ditangkap polisi di kosnya di Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat pagi 27 September 2019. Informasi penangkapan Ananda sempat dibeberkan lewat akun Instagramnya, @anandabadudu.

Ananda mengunggah video singkat peristiwa penangkapan dirinya di Insta-Stories. Ada dua dokmentasi audio visual yang dibagikan cucu pakar linguistik Jusuf Sjarif (JS) Badudu itu.

Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa.

Video itu memperlihatkan eks pesonel grup musik Banda Neira tersebut dihampiri sejumlah orang yang berkumpul di depan pintu kamar kosnya. "Dari mana, Pak?" kata Ananda Badudu sembari merekam. "Dari Polda. Ini mau ngapain? Matiin dulu lah," jawab salah satu pria.

Tampak juga di rekaman video itu sejumlah pria yang menjemput Ananda Badudu mengenakan pakaian sipil tanpa seragam, satu di antaranya mengalungkan lencana. Dokumen penangkapan bertuliskan nama lengkap Ananda Badudu kemudian disodorkan pria itu.

Selain itu, Ananda Badudu juga sempat menyampaikan secara pribadi informasi penangkapannya lewat akun Twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB. "Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.

Sejak ditangkap polisi, Ananda mendapat pendampingan sejumlah organisasi HAM di Polda Metro Jaya. Adapun di antaranya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, KontraS, LBH Pers, dan Amnesty International Indonesia

Namun, sekitar pukul 10.24 WIB, Jumat 27 September 2019, akun Twitter LBH Jakarta menginformasikan Ananda Badudu dilepaskan polisi sementara pasal yang disangkakan kepada Ananda juga dicabut.

"@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka," tulis akun Twitter LBH Masyarakat, @LBHMasyarakat.

Berita terkait
Pasal Dicabut Ananda Badudu Tak Jadi Ditahan Polisi
Aktivis HAM Ananda Badudu tidak ditahan. Sementara pasal yang disangkakan kepada Ananda juga dicabut polisi.
AJI Sebut Dasar Hukum Polisi Lemah Tahan Ananda Badudu
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai tak ada dasar hukum yang kuat polisi menangkap dan menahan Ananda Badudu.
Dandhy Laksono Ditangkap Dugaan Provokasi Isu Papua
Penyidik telah menganalisa salah satu postingan Dandhy yang diduga bermuatan ujaran kebencian terkait isu Papua melalui media sosial.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.