Labuhanbatu - Dua orangtua almarhum Mindah Hidayat Dalimunthe, Muhammad Nasir Dalimunthe, 64 tahun dan Nurgayah Lubis, 50 tahun, meneteskan air mata saat ikut melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin 5 Agustus 2019.
Mereka ikut berdemo dengan puluhan massa mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum, menuntut penyelesaian kasus penembakan putra mereka yang belum beres sampai saat ini.
Dalam aksinya, didampingi LBH Bela Rakyat Indonesia itu, massa dan orangtua korban menuntut Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menegakkan hukum, terkait kasus almarhum Mindah, pengantar air minum galon yang tewas didor personel Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu pada Rabu 22 Mei 2019 lalu.
Baca juga:
Kejadian penembakan berlangsung di Gang Bersama, Jalan Akasia, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kami minta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang yang terhormat agar melaksanakan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan laksanakan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2019," kata koordinator aksi, Saddam Ritonga.
Massa juga menuntut agar Kapolres Labuhanbatu melakukan proses hukum secepat mungkin demi terwujudnya tujuan hukum itu sendiri, yaitu, adanya kepastian hukum, adanya keadilan hukum dan adanya kemanfaatan hukum.
"Terlebih-lebih tindakan anggota kepolisian tersebut sangat dimungkinkan menyangkut masalah pidana," teriak orator lainnya, Ilham Fadli.[]