Anak-anak dan Perempuan Rentan pada Isolasi Covid-19

Pakar HAM PBB ingatkan masa lockdown atau isolasi wilayah pada pandemi Covid-19 anak-anak dan perempuan rentan terhadap pelecehan dan kekerasan
Ilustrasi. (Foto: news.un.org/UNICEF/Adriana Zehbrauskas).

Jakarta – Pakar hak asasi manusia (HAM) PBB yang independen menyerukan kepada negara-negara yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) untuk meningkatkan langkah-langkah perlindungan kepada anan-anak dan perempuan. Mereka membutuhkan perlindungan agar jutaan anak tidak atau ada yang sudah mengalami kekerasan, perdagangan manusia, pelecehan seksual atau dieksploitasi selama isolasi (lockdown) diberlakukan selama pandemi Covid-19.

Maud de Boer-Buquicchio, pelapor khusus tentang penjualan dan eksploitasi seksual anak-anak, serta Najat Maalla M'jid, perwakilan khusus tentang kekerasan terhadap anak-anak, menyampaikan seruan tsb. di atas. Selain itu mereka juga berharap agar ada dukungan dari orang tua, pengasuh, penyedia layanan serta penegak hukum untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari kerentanan yang mereka hadapi.

Menurut Ms de Boer-Buquicchio, secara global langkah isolasi membuat perlindungan terhadap anak-anak sangat terbatas, seperti di panti-panti asuhan, kamp pengungsi serta tempat-tempat lain yang ada di bawah kekuasaan pemerintah.

Pada saat lockdown dan isolasi di rumah, anak-anak berisiko lebih besar mengalami kekerasan, eksploitasi dan tantangan terhadap kesehatan mental mereka. "Ini terutama berlaku bagi mereka yang sudah dalam situasi rentan," kata Ibu M'jid.

Para ahli mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa layanan perlindungan anak yang memadai dan lengkap serta penegakan hukum tersedia dan dapat diakses oleh semua anak. Ini termasuk hotline 24 jam bebas pulsa, layanan SMS gratis, layanan psikologis dan sosial jarak jauh dan tempat perlindungan mobile untuk anak di bawah umur. Di tempat-tempat yang layanan vital seperti itu hilang, beberapa korban terjerat dengan menanggung pelecehan oleh pengasuh mereka sendiri.

Selain itu, ketika terjadi pembatasan perjalanan ada kemungkinan pengguna online melonjak. Ini bisa jadi media bagi pedofilia dan predator anak untuk melakukan pelecehan seksual dan penyebarluasan materi seks. Dalam kaitan ini aparat kepolisian harus memantau jaringan pedofilia terenkripsi dan secara sah mengakses alamat IP komputer yang ditahan untuk mengamankan bukti.

Kalangan ahli mengatakan bahwa semua pihak harus melakukan upaya yang bermakna untuk mendukung operator garis depan dalam layanan perlindungan anak, pengawas lingkungan dan masyarakat dan penegakan hukum. Perlu pula memberdayakan anak-anak dalam menghadapi krisis melalui inisiatif kalangan sebaya (peer-to-peer).

Seruan ini didukung oleh Urmila Bhoola ( pelapor khusus tentang bentuk perbudakan kontemporer, termasuk penyebab dan konsekuensinya), Catalina Devandas Aguilar (pelapor khusus tentang hak-hak penyandang cacat), Maria Grazia Giammarinaro (pelapor khusus tentang perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak), Dubravka Šimonović (pelapor khusus tentang kekerasan terhadap perempuan), dan Dainius Pura (pelapor khusus tentang hak atas kesehatan fisik dan mental).

Pelapor khusus adalah bagian dari apa yang dikenal sebagai Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia. Mereka bekerja atas dasar sukarela. Mereka bukan staf PBB dan tidak menerima gaji untuk pekerjaan mereka. Mereka independen dari pemerintah atau organisasi apa pun dan melayani dalam kapasitas masing-masing. Sedangkan Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB adalah advokat independen global yang mendukung pencegahan dan penghapusan semua bentuk kekerasan terhadap anak (Bahan dari: news.un.org). []

Berita terkait
Wah, Ada 3000 Kasus Pelecahan Seksual di Uber
Kekerasan seksual semakin marak terjadi di layanan transpotasi berbasis aplikasi Uber.
Alexis Ditutup, Anies: Ada Praktik Perdagangan Manusia di Situ
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menindak keras tempat usaha Alexis, jika tidak melakukan penutupan mulai Rabu (28/3) besok.
Praktik Perdagangan Manusia Dibongkar Polda Jatim
Praktik perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina