Praktik Perdagangan Manusia Dibongkar Polda Jatim

Praktik perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Stop Perdagangan Manusia

Surabaya, (Tagar 13/4/2017) – Praktik perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Tersangka Riwanto alias Wawan alias Bejo (40) warga Jombang ditangkap.

Tersangka Riwanto membawa empat korban, yakni NR (15), FR (16), IR (16), dan DH (16) dari Jombang ke Surbaya untuk dipekerjakan.

“Sesampainya di Surabaya, korban diajak ke salah satu tempat hiburan malam di Wiyung Surabaya. Korban FR dibawa ke salah satu hotel di kawasan Jalan Kencana Sari, Dukuh Pakis, Surabaya,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Eko Hengky Prayitno di Surabaya, Rabu (12/4).

Selanjutnya di hotel tersebut korban FR ditawarkan kepada lelaki hidung belang seharga Rp 1 juta dengan sistem pembagian Rp 800 ribu untuk korban dan sisanya diambil tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Hengky, petugas mendapati korban bersama lelaki hidung belang di kamar nomor 110 di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya. “Setelah diintrogasi, petugas berhasil mengamankan tersangka Wawan tak jauh dari hotel tempat korban diperjualbelikan,” ungkapnya.

Dalam pengakuannya, Wawan mengatakan baru satu kali menjalankan bisnisnya. Tapi pihak kepolisian akan melakukan pendalaman atas kasus jual beli anak di bawah umur tersebut, akan menyelidiki apakah masih ada korban lainnya.(yps/ant)

Berita terkait
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022