Medan - ADC, 46 tahun, tewas ditusuk pakai keris oleh keponakannya sendiri, FI, 36 tahun, di Jalan M Yakub, Pasar Belakang, Gang Tinik, Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019, kemarin.
Tubuh ADC bersimbah darah dengan kondisi keris menancap di dadanya. Seluruh keluarga yang berada di dalam rumah menjadi histeris. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa ADC tak tertolong. FI kabur pasca menikam pamannya.
Petugas kepolisian dari Sektor Medan Timur, Polrestabes Medan yang mendapatkan informasi turun ke lokasi. Melakukan penyelidikan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto menyebut, kejadian bermula saat FI mendatangi rumah orangtuanya di Jalan M Yakub. Di sana dia meminta uang dan disaksikan oleh adiknya.
FI meminta uang untuk membeli lotion obat anti nyamuk, namun ibunya hanya memberikan uang Rp 1.500. FI merasa tidak puas dan langsung mengamuk. Ibunya ketakutan, kemudian menelepon adiknya yaitu ADC.
Karena pelaku mencoba melarikan diri, lalu anggota kita lakukan tindakan tegas dan terukur
Setelah ADC tiba bersama istrinya, dia memukul wajah FI. Rupanya, perlakuan ADC membuat FI tidak senang. FI naik ke loteng rumah dan mengambil sebilah keris dan menikam dada pamannya itu.
Setelah ADC rubuh bersimbah darah dengan kondisi keris tertancap di dada, FI berlari ke luar rumah, sambil berkata pada ibunya, "udah kubunuh adikmu".
"Setelah pelaku menikam korban, dia langsung melarikan diri. Kita melakukan pengejaran, berdasarkan informasi, kita temui pelaku yang berpura-pura menjadi pemulung, di Perumnas Mandala, Medan," kata Dadang.
Ketika petugas kepolisian mencoba menangkap FI, mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Karena pelaku mencoba melarikan diri, lalu anggota kita lakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandas Dadang.[]