Anak Bekasi Keluyuran Saat Corona Ditangkap Polisi

Pemerintah Kota Bekasi menyebar polisi untuk patroli siang malam. Anak keluyuran ditangkap untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Petugas memeriksa suhu tubuh warga yang melintas di Jalan Bintara Raya, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 4 April 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. (Foto: Antara/Suwandy)

Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi bersinergi dengan kepolisian setempat, melakukan patroli siang malam untuk memastikan tidak ada warga keluyuran, memastikan warga berada di rumah, untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Anak-anak atau orang dewasa yang keluyuran ditangkap, diisolasi di rumah singgah untuk uji virus.

Mereka menyebar peringatan melalui poster yang kemudian viral di grup WhatsApp. Peringatan untuk warga Bekasi ini merupakan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi, dan Komandan Distrik Militer Kota Bekasim dalam mencegah penularan Covid-19.

Berikut bunyi poster untuk masyarakat Bekasi.

"Bagi remaja atau dewasa yang masih berkumpul siang atau malam akan dilakukan tindakan tegas dengan langsung ditangkap dan diamankan di rumah singgah dekat TPU Padurenan dan akan dikembalikan kepada keluarga apabila Pemerintah Kota Bekasi sudah menyatakan bebas dari Covid-19.

Bagi anak sekolah SD, SMP, apabila masih berkumpul akan langsung ditangkap dan dikembalikan kepada orang tuanya agar anak tersebut tetap berdiam di rumah. Oleh karena itu kepada seluruh kepala sekolah agar memberitahukan hal ini kepada seluruh guru di sekolahnya dan guru tersebut agar menyampaikan kepada seluruh siswa melalui kedua orang tuanya."

Dalam kondisi seperti ini, siapa pun termasuk anak-anak harus mengikuti arahan pemerintah.

BekasiPoster Pemerintah Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. (Foto: Istimewa)

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan kepada wartawan, Sabtu, 4 April 2020, bahwa memang benar poster itu pihaknya yang membuat untuk menjaga keselamatan warga dari ancaman virus berbahaya asal Wuhan, China itu.

Ali Anwar, seorang tokoh Bekasi, mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Bekasi tersebut.

"Setuju. Dalam kondisi seperti ini, siapa pun termasuk anak-anak harus mengikuti arahan pemerintah. Kalau tidak taat, sehingga membahayakan dirinya dan orang lain, ya harus ditangkap, diedukasi, dan orang tuanya harus mengambil anaknya dengan catatan akan mengawasi anaknya," ujar Ali Anwar kepada Tagar, Sabtu, 4 April 2020.

Dilansir antvklik, Kepolisian Resor Metro Bekasi melakukan patroli pada Jumat malam, 3 April 2020, menangkap remaja nongkrong untuk kemudian diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Bekasi Cegah CoronaPetugas memeriksa suhu tubuh warga yang melintas di Jalan Bintara Raya, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 4 April 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. (Foto: Antara/Suwandy)

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko mengatakan hal itu dilakukan untuk menciptakan efek jera, untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang kian meluas.

Patroli gabungan jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 dan Satpol PP Kota Bekasi itu berkeliling ke beberapa wilayah di Kota Bekasi. Dengan pengeras suara, petugas mengingatkan warga untuk tidak berkumpul dan keluar rumah tanpa alasan yang jelas.

Dalam patroli tersebut petugas melakukan cek suhu tubuh terhadap sekelompok remaja, untuk memastikan semua aman dari virus, menjaga keamanan petugas jangan sampai tertular virus.

Wijonarko mengatakan upaya pencegahan penularan virus corona tidak akan berhasil kalau masyarakat tidak mengikuti aturan, baik yang diterapkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Bekasi juga menjaga ketat pergerakan masyarakat yang akan masuk ke Kota Bekasi dengan memeriksa suhu tubuh di wilayah perbatasan guna mencegah dan memutus penyebaran pandemi Covid-19. []

Baca juga:

Berita terkait
Kriteria Warga Bekasi Bisa Tes Corona di Candrabagha
Gubernur Jabar Ridwan Kamil membeberkan kriteria bagi warga Bekasi yang ingin mengikuti tes massal corona di Stadion Candrabagha.
Wali Kota Bekasi Tepis Kebijakan Lockdown
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan tidak ada kebijakan lockdown di Cibitung dan Tambun Selatan, untuk memutus penyebaran virus corona.
Status Bekasi Meningkat Jadi Siaga Bencana Covid-19
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen membenarkan status wilayah yang dia pimpin menjadi siaga bencana virus corona (Covid-19).
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.