Jakarta – Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa Senin, 10 Januari 2022, mengumumkan sanksi terhadap enam pejabat Nikaragua atas apa yang disebut pemerintahan Biden sebagai “pemilu nasional curang yang diatur rezim mereka pada November, semakin mengkonsolidasi kendali kekuasaan mereka sehingga merugikan rakyat Nikaragua.”
Pengumuman itu datang pada hari pelantikan Presiden Daniel Ortega dan istrinya, Wakil Presiden Rosario Murillo. Departemen Keuangan AS menuduh keenam pejabat itu melakukan “tindak kekerasan”, menyebar disinformasi dan menarget jurnalis.
Setelah pemilu November 2021, di mana Ortega-Murillo terpilih lagi untuk keempat kali, Presiden Joe Biden menyebut pemilihan itu sebagai "pantomim" dan mengatakan akan "menggunakan semua alat diplomatik dan ekonomi yang dimiliki untuk membantu rakyat Nikaragua dan menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Ortega-Murillo dan mereka yang memfasilitasi pelanggaran itu."
Pada saat itu, AS menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat yang terkait Ortega. Pejabat-pejabat yang dikenakan sanksi Senin berasal dari militer, Institut Telekomunikasi dan Pos Nikaragua, dan Perusahaan Pertambangan Nikaragua milik negara (ka/lt)/voaindonesia.com. []
Nikaragua Putus Hubungan Diplomatik dengan Taiwan
Ibu Negara Nikaragua dan 7 Lain Kena Sanksi Uni Eropa
Biden Melarang Pejabat Nikaragua Memasuki Amerika Serikat
Presiden Biden Kecam Pemilihan Presiden di Nikaragua