Aceh Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat mengamankan empat siswa pada saat melakukan razia penertiban siswa yang bolos di saat jam sekolah di Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Kepala Seksi Ketentraman dan Penertiban (Trantib) Pol PP dan WH, M Yuthi mengatakan mereka yang tertangkap bolos sekolah ketika jam pelajaran diberikan hukuman menghafal P4 atau Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan akan dibina lalu dikembalikan kepada orang tuanya.
Dari satu HP milik siswa kita juga temukan video yang berbau porno, rokok, korek api dan batu domino.
“Dua kita jaring di warung kopi di jalan Gajah Mada dan dua lagi kita jaring di warung bekas tempat pangkas, yang mana warung ini memang sering digunakan sebagai tempat bolos siswa,” kata M Yuthi, Kamis, 15 Oktober 2020.
Kata dia, masih banyak siswa lainnya yang bolos pada saat jam pelajaran dan berkeliaran di luar sekolah namun berhasil kabur dan hanya empat orang yang berhasil diamankan oleh Satpol PP dan kemudian langsung dibawa ke kantor Sapol PP dan WH setempat untuk diberikan pembinaan.
“Salah seorang siswa kita suruh push up karena tidak hafal pancasila,” katanya.
Sementara itu, petugas juga menemukan video yang berbau porno pada saat memeriksa handphone salah seorang siswa yang diamankan tersebut.
“Dari satu HP milik siswa kita juga temukan video yang berbau porno, rokok, korek api dan batu domino,” katanya.
Kata dia, selama ini lokasi yang digunakan para siswa untuk bolos adalah lokasi yang sepi dan dianggap aman dari jangkauan petugas seperti warung kopi dan kafe. []