Alasan Polresta Denpasar Bubarkan Demo Dukung Jerinx

Polresta Denpasar membubarkan demo dukung Jerinx saat sidang di Pengadilan Negeri karena tidak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan.
Demo mendukung drummer SID, Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 29 September 2020. (Foto: Tagar/Nila Sofianty)

Denpasar - Kepolisian Resor Kota Denpasar membubarkan demo dukungan terhadap drummer Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa, 29 September 2020. Polisi membubarkan demo tersebut alasan tidak ada izin dan menyebabkan kerumunan massa.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Komisaris Besar Jansen Abvitus Pandjaitan mengatakan pihaknya terpaksa membubarkan demo alasan tidak ada izin dan larangan berkumpul di masa Covid-19. Hal itu, dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sudah jelas kita sudah mengimbau kepada Korlapnya untuk saat sekarang ini tidak boleh ada kerumunan seperti ini, karena sangat berbahaya.

"Tadi kita bicara baik-baik. Tapi kita pasti bersikap tegas karena memang dilarang melakukan aksi kumpul kumpul seperti ini di masa pandemi Covid-19," ujarnya kepada Tagar.

Ia juga menjelaskan bahwa semua pihak saat ini tengah bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, ia meminta kerja sama semua pihak mentaatinya demi kepentingan bersama.

"Sudah jelas kita sudah mengimbau kepada Korlapnya untuk saat sekarang ini tidak boleh ada kerumunan seperti ini, karena sangat berbahaya. Di mana demo atau mengumpulkan massa begitu dalam jumlah banyak risikonya cukup tinggi. Apalagi masa pandemi ini jadi kita harus tegas," kata dia.

Jansen juga mengatakan apalagi Provinsi Bali termasuk dalam daerah yang cukup tinggi kasus covid-19 di Indonesia. Sehingga katanya lagi harus ada kerja sama dari seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai

Sementara itu sidang berlanjut secara online dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa atau kuasa hukum atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Pihak Jerinx menyatakan menolak semua dakwaan JPU.[]

Berita terkait
Bersurat ke MA, Jerinx Tetap Ngotot Tolak Sidang Daring
Sidang kedua Jerinx tetap dilakukan secara daring meski drummer SID tetap menolak meski sudah mengajukan permohonan ke MA untuk sidang tatap muka.
Dokter Tirta dan Jerinx Lawan Kuat Giring PSI di 2024
Dokter Tirta yang berencana menggandeng Jerinx SID untuk maju sebagai Presiden RI pada 2024 akan menjadi lawan kuat Politikus PSI Giring.
Alasan PN Denpasar Tolak Permintaan Jerinx Ganti Hakim
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar menolak permohonan terdakwa Jerinx untuk mengganti majelis hakim. Selain itu, sidang tetap akan digelar daring.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.