Alasan Ormas Islam Bukittinggi Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja

Sejumlah Ormas Islam di Bukittinggi tidak akan mengikuti undangan unjuk rasa nasional penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja edisi 1310 di Jakarta.
Mahasiswa dari berbagai kampus menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat, 9 Oktober 2020. (Foto: Tagar/ Rifa Yanas)

Bukittinggi — Sejumlah Ormas Islam di Bukittinggi tidak akan mengikuti undangan unjuk rasa nasional penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dijadwalkan mengepung Istana Negara, Selasa, 13 Oktober 2020. Hal itu dibenarkan sejumlah alumni 212 dan pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukittinggi-Agam.

Aktivis Islam Bukittinggi yang juga Alumni 212, Chandra Abu Zaky dihubungi via ponsel, Senin 12 Oktober 2020, menyebut pihaknya telah menyerahkan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja kepada DPRD setempat. Sebagaimana komitmen dewan yang diterima pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan buruh Jumat, 9 Oktober 2020 kemarin.

“DPRD Bukittinggi sudah menampung aspirasi mahasiswa dan buruh. Mereka sudah berjanji meneruskan penolakan itu ke DPRD Sumbar. Begitu juga Pak Gubernur Sumbar yang sudah melayangkan surat penolakan,” katanya.

Lihat juga: Mahasiswa Desak DPRD dan Pemko Bukittinggi Tolak UU Ciptaker

Selain itu, Chandra menyebut mayoritas relawan Ormas Islam di Bukittinggi maupun Sumbar pada umumnya sedang dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Rata-rata relawan sibuk mengawal dan memenangkan pasangan calon yang ikut di Pilkada. Karena itu, secara atas nama lembaga dan organisasi tidak ada yang berangkat ke Jakarta. Mungkin secara personal individu tetap ada,” katanya.

Dihubungi terpisah, Haji Arianto, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bukittinggi menambahkan pihaknya telah menerima undangan untuk aksi tersebut dari panitia nasional. Kendati begitu, dia membenarkan relawan di Bukittinggi belum bisa berpartisipasi dalam aksi yang akan menggunakan titik kumpul di Patung Kuda itu.

“Setahu saya, sesuai undangan yang diterima, yang akan terlibat perwakilan dari PA 212, FPI, HRS Center dan GNPF. Kami relawan di Bukittinggi sedang fokus mengawal Pilkada. Untuk Sumbar, saya belum dapat kabar,” katanya.

Perihal informasi tidak terlibatnya Ormas Islam Kota Wisata dalam unjuk rasa itu dibenarkan juga oleh Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah. Ia mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa tidak ada pergerakan massa dari wilayah hukum Polsekta Bukittinggi turun berunjuk rasa ke Jakarta.

“Termonitor masih nihil. Insya Allah tidak ada gerakan dari Bukittinggi,” katanya.

Dedy menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sederet Ormas Islam terkait untuk memastikan unjuk rasa tidak lagi dilakukan di tengah pandemi.

“Jajaran Polsek Kota Bukittinggi sudah melakukan pendekatan humanis, kami ajak pimpinan ormas musyawarah. Kedua, personil juga melakukan penggalangan dan pendekatan di bawah, kalangan mahasiswa dan buruh. Kami monitor setiap perkiraan situasinya. Alhamdulillah selama ini terjalin koordinasi yang baik,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa besar-besaran rencananya akan digelar oleh kumpulan Ormas Islam yang diselenggarakan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI. Aksi yang difokuskan di depan Istana Negara itu akan berlangsung hari ini, Selasa, 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB.

Informasi dirangkum Tagar, selain menolak UU Cipta Kerja, aksi ini juga menyuarakan beberapa poin diantaranya:

1. Mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

2. Menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.

3. Segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini.

5. Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

6. Menuntut Presiden untuk menyatakan diri mundur/berhenti sebagai Presiden karena ketidakmampuan dan tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.

7. Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.[]

Berita terkait
Khasiat Remdesivir Obati Corona di RSAM Bukittinggi, Teruji?
Dokter Spesialis Paru di RSAM Bukittinggi telah pernah menggunakan khasiat obat Remdesivir untuk menangani pasien corona. Apakah Remdesivir teruji?
Resep Rahasia dan Cara Membuat Teh Telur Ala Chef Hotel
Menyajikan teh telur atau teh talua tidaklah serumit yang Anda bayangkan. Ini resep rahasia dan cara membuat teh telur ala chef hotel bintang lima.
Prabowo Subianto Akui UU Cipta Kerja Ibarat Buah Simalakama
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengakui UU Cipta Kerja merupakan solusi yang diibaratkan makan buah simalakama bagi kaum buruh.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.