TAGAR.id, Jakarta - Dana darurat adalah dana yang disimpan untuk kebutuhan yang mendesak atau darurat. Mempersiapkan dana darurat adalah hal yang cukup penting agar ketika terdapat kebutuhan mendesak dapat ditangani dengan baik.
Banyak ahli keuangan yang menyarankan masyarakat untuk mempersiapkan dana darurat sebesar enam kali biaya bulanan atau lebih dari itu.
Namun keinginan untuk melipatgandakan dana darurat lebih banyak membuat banyak orang menaruh dana tersebut pada investasi.
Alasan menginvestasikan dana darurat yang lain adalah karena tidak ingin dana yang ditabungkan terkena inflasi. Namun hal tersebut terbilang keliru, karena dana darurat sebaiknya tidak diinvestasikan. Berikut adalah alasannya.
1. Berpotensi Kehilangan Uang yang Diinvestasikan
Seperti namanya, dana darurat adalah dana yang dipakai saat kondisi darurat atau mendesak. Sedangkan kita sendiri tidak tahu kapan keadaan darurat dan mendesak sendiri terjadi. Sehingga bukan ide yang baik menginvestasikan dana darurat.
Niatnya menghasilkan keuntungan atau melipatgandakan dana tersebut, kamu justru berpotensi kehilangan dana darurat tersebut. Karena sifat investasi yang naik dan turun, serta tidak mudah ditebak membuat potensi tersebut tidak terelakkan.
Menyimpan dana darurat di rekening tabungan justru lebih aman karena kamu dapat mengambil uangnya kapanpun ketika sedang dibutuhkan. Sehingga kamu tidak perlu khawatir dan membebankan pikiranmu tentang uang tersebut.
2. Dikenakan Pajak
Ketika kamu menginvestasikan uangmu ke dalam jenis investasi tertentu, pastinya akan dikenakan pajak. Hal tersebut tetap berlaku walaupun dana yang kamu investasikan belum untung sama sekali. Kamu harus membayar pajak ketika menjualnya
Oleh sebab itu, lebih baik menyimpan dana darurat tersebut ke dalam tabungan yang biasanya terdapat bunga walaupun tidak besar. Jadi sembari kamu menabung, keuntungan bunga hasil tabungan tersebut dapat kamu rasakan.
Meskipun investasi terkadang menggiurkan dengan akan mendapatkan keuntungan yang terbilang banyak, kamu tidak boleh menginvestasikan dana darurat.
Hal tersebut karena kamu tidak tahu kapan dana darurat itu dipakai dan kamu juga berpotensi kehilangan dana tersebut ketika diinvestasikan.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- 5 Cara Mudah Investasi Bagi Anak Muda dan Pelajar
- Webinar IA-ITB: Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Investor Industri Farmasi
- Cadangan Daya, PLN Siap Sambut Investor ke Indonesia
- Webinar IA-ITB, Aditriya Indraputra: Ada Tipe Investor Agar Bisa dapat Investasi