Alasan Istri di Yogyakarta Tolak Permintaan Suami

Ini alasan istri di Kampung Blunyahrejo, RT 17 RW 05, Kalurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta menolak suami berhubungan badan.
Ilustrasi perkosaan. (Foto: Pixabay)

Yogyakarta - Pria paruh baya bernama Yoyok, 41 tahun warga Kampung Blunyahrejo, RT 17 RW 05, Kalurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta mendapat penolakan berhubungan badan dari istri sahnya.

"Istrinya pernah keguguran. Saat hamil lagi, dokter menyarankan agar mereka tidak melakukan hubungan suami istri dulu," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Tegalrejo, Inspektur Satu ( Iptu) Suranta kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca juga: Tolak Suami Berhubungan Badan Berujung Petaka di Yogyakarta

Terakhir pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, Yoyok meminta istri melayani dia. Namun istri menolak mentah-mentah karena khawatir kandungannya menjadi lemah. Percekcokan pun tidak bisa terhindarkan.

Sering Mabuk-mabukan Jadi Pemicu Pertengkaran

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pasangan suami istri tersebut diketahui sering bertengkar hingga suaranya terdengar warga sekitar. Yoyok juga mempunyai kebiasaan mabuk-mabukan di luar rumah.

Istrinya pernah keguguran. Saat hamil lagi, dokter menyarankan agar mereka tidak melakukan hubungan suami istri dulu.

"Mabuk juga bisa jadi pemicu keributan rumah tangga mereka. Karena kalau pelaku mabuk, pasti berselisih," ujar dia.

Yoyok bekerja serabutan dan istrinya inisial Y membantu orang tuanya berjualan. Keduanya sudah mempunyai satu anak laki-laki usia 15 tahun. Kini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini sang istri tengah hamil tua.

Kini Yoyok harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatanya sendiri. Tersangka menikam Cahyo Budi, 37 tahun yang tak lain adalah adik iparnya, saat hendak melerai perseteruan tersangka dengan sang istri yang menolak berhubungan.

Baca juga: Tak Punya Uang Ganti Rugi Biaya Operasi, Kakak Ipar Dipolisikan

Sebelumnya diberitakan, seorang istri di Yogyakarta menolak berhubungan badan dengan suaminya sendiri. Akibat tidak dilayani, suami emosi dan melampiaskan kekesalannya dengan menikam orang lain menggunakan pisau dapur.

Tindakan pidana penganiayaan terjadi pada Senin, 25 Januari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah pelaku.

Petugas Polsek Tegalrejo langsung mengamankan tersangka setelah menerima adanya laporan dari warga.

Atas kejahatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHpidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ancaman pidana lima tahun penjara. []

Berita terkait
Mahasiswi Tertipu Modus Buka Pangkalan Elpiji di Yogyakarta
Mahasiswi asal Sleman, Yogyakarta tertipu oleh kenalannya yang menawarkan buka usaha pangkalan elpiji saat pameran di JEC. Uang Rp 30 juta raib.
Curhat Anak Kos di Yogyakarta untuk Ibu Kos yang Baik Hati
Viral curhat anak kos atas kebaikan ibu kos selama setahun pagebluk ini. Bayar sewa kos cukup setengahnya saja. Banyak orang baik di Yogyakarta.
Pembagian Kartu KSJPS Pemkot Yogyakarta Dilakukan Berjenjang
Pelaksanaan pembagian kartu Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Pemkot Yogyakarta dilakukan berjenjang.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi