Ende - Nahas menimpa Muhammad Zaid Gibran. Bayi berusia tiga bulan itu tewas usai ditikam oleh ibu kandungnya berninisial MAW di Jalan Ikan Duyung, kelurahan Rukun Lima, kecamatan Ende selatan, Kabupaten Ende, NTT.
Kapolres Ende AKBP. Albertus Andreana, melalui Kasat Reskrim Polres Ende, AKP. Lorensius mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 02.20 Wita, Minggu 18 Oktober 2020.
Hasil pemeriksaan Pelaku melakukan karena ekonomi tidak cukup dan pikiran kosong (stres), karena suami jarang ojek, suami sering main game dan main kartu remi.
Ia menjelaskan kerjadian itu bermula ketika korban sedang dalam posisi tidur, kemudian pelaku mengambil sebilah pisau dapur lalu memotong leher korban.
Akibatnya, korban meninggal dunia karena mengalami luka robek pada Arteri Karotis Kanan, Kiri dan Trake, dengan panjang luka sekitar 6 cm.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan, pelaku mengaku lakukan tindakan keji itu lantaran keterbatasan ekonomi keluarga.
Apalagi menurut pelaku, suaminya sering tidak bekerja dan banyak habiskan waktu dan uang untuk main game dan judi kartu.
"Hasil pemeriksaan Pelaku melakukan karena ekonomi tidak cukup dan pikiran kosong (stres), karena suami jarang ojek, suami sering main game dan main kartu," katanya kepada Tagar, Minggu 18 Oktober 2020
Kini pelaku masih diamankan Polres Ende untuk diperiksa lebih lanjut. Besok Polres Ende dijadwalkan periksa ayah kandung korban sebagai saksi. []