Alasan DPR Masa Studi SMK Ditambah Jadi 4 Tahun

Tujuan SMK diubah menjadi empat tahun agar lulusannya mampu langsung beradaptasi dengan dunia industri.
Kunjungan siswa SMK di pabrik Nissan Purwakarta. (Foto: Nissan Indonesia)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf mengatakan alasan penambahan masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi empat tahun adalah untuk melatih skill dan kompetensi siswa sesuai dengan kebutuhan industri.

"Tambahan setahun itu upaya mengejar kompetensi di lokasi kerja (magang industri) yang sebenarnya. Sehingga memiliki skill, sertifikasi, dan kompetensi sesuai industri," ujar Dede Yusuf kepada Tagar, Senin, 15 Juni 2020.

Menurutnya, tujuan didirikannya SMK adalah untuk menyiapkan siswa bisa langsung memasuki dunia kerja. Sehingga, kata Dede, diperlukan link and match antara siswa dengan dunia usaha atau industri.

Kendati demikian, dia mengungkapkan jika tidak semua SMK dapat diubah menjadi empat tahun. Sebab ada SMK yang masih belum memiliki kerjasama dengan industri.

Tambahan setahun itu upaya mengejar kompetensi di lokasi kerja (magang industri) yang sebenarnya. Sehingga memiliki skill, sertifikasi, dan kompetensi sesuai industri.

Baca juga: Pendidikan Online Harus Disesuaikan Kondisi Sekolah

"Tapi kalau SMK-nya tidak memiliki kerjasama dengan industri, untuk apa dijadikan empat tahun. Jadi tidak bisa disamakan semua SMK," ucapnya.

Dede mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus duduk kembali dengan Komisi X DPR RI terkait rencana penambahan masa studi SMK. Dia juga menyebut Komisi X belum sepenuhnya bersepakat soal kebijakan ini.

Sementara, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan penambahan satu tahun masa studi sebagai proses magang akan membantu mendekatkan lulusan SMK pada dunia kerja. Namun menurutnya, hal ini akan berhasil dengan beberapa prasyarat.

"Misalnya, ada jaminan peserta didik diterima di tempat magang industri. Kedua, selama proses pendidikan, lulusan SMK harus memiliki sertifikasi yang diakui dunia industri. Ketiga, SMK merupakan penjurusan khusus, sehingga anak-anak SMK tidak bisa ambil ke Perguruan Tinggi, melainkan ke Politeknik," kata Doni saat dihubungi Tagar, Senin, 15 Juni 2020.

Baca juga: Perangi Corona, Siswa SMK Gowa Rakit Wastafel

Doni menambahkan, apabila siswa SMK masih diperbolehkan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi, maka masa studi empat tahun akan menjadi pemborosan waktu.

"Tiga hal ini belum dilakukan pemerintah. Ini titik kritisnya," tutur dia.

Sebelumnya, Kemendikbud berencana mengubah lama pendidikan SMK menjadi empat tahun. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud) Wikan Sakarinto menyebut, hal itu supaya siswa memiliki cukup waktu mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri.

"Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma 1 atau diploma 2. Terutama untuk program studi tertentu," ujar Wikan, seperti dikutip Antara, Kamis, 11 Juni 2020. []

Berita terkait
PPDB di Jawa Barat Tidak Ada Zonasi di SMK
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 secara daring mulai 8 Juni 2020 SMK di Jabar kembali tidak pakai jalur zonasi
Kementerian PUPR Bangun Rusunawa SMK di Dairi
Kementerian PUPR alokasikan Rp 17 miliar untuk pembangunan rusunawa di SMK Rismaduma, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
8 Terduga Rudapaksa Siswi SMK Deli Serdang Ditangkap
Delapan orang terduga pelaku rudapaksa siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil ditangkap aparat kepolisian