8 Terduga Rudapaksa Siswi SMK Deli Serdang Ditangkap

Delapan orang terduga pelaku rudapaksa siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil ditangkap aparat kepolisian
Delapan terduga pemerkosa siswi SMK di Deli Serdang diamankan, tujuh pelaku jadi tersangka. (Foto: Tagar/Rahmad Hidayat)

Deli Serdang - Sebanyak delapan orang terduga pelaku rudapaksa DI, 16 tahun, siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Dari delapan terduga pelaku, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Komisaris Polisi Muhammad Firdaus, mengatakan penetapan terhadap tujuh tersangka setelah penyidik menggelar perkara kasus.

Satu pelaku berinisial JA dalam pengejaran petugas. Dia merupakan otak pelaku

"Tujuh tersangka masing-masing YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP, dan RI. Ketujuhnya bertempat tinggal berbeda yakni satu orang di Kecamatan Tanjung Morawa, enam yang lainnya di Kecamatan Batangkuis. Sedangkan RA yang turut diamankan, tidak ada keterlibatan dalam kasus pencabulan tersebut," ujar Muhammad pada Rabu, 1 April 2020.

Firdaus menerangkan, tujuh tersangka yang diamankan diketahui merupakan kakak kelas korban.

"Satu pelaku berinisial JA dalam pengejaran petugas. Dia merupakan otak pelaku dalam kasus pencabulan tersebut. Karena ia orang yang pertama mengajak DI ke kantin kosong sekolah lalu disusul teman-temannya. Kemudian mereka langsung merudapaksa korban," terangnya.

Firdaus menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku ini setelah pihaknya menindaklanjuti laporan orangtua DI.

"Anggota Satreskrim Polresta Deli Serdang yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan delapan terduga pelaku. Mereka ditangkap saat sedang berkumpul bersama," jelasnya.

Ditanya mengenai petugas keamanan sekolah yang diamankan, Firdaus menjawab bahwa pihaknya tidak ada mengamankannya.

"Petugas sekuriti tidak terlibat dalam kasus pencabulan yang dilakukan tujuh tersangka. Oleh karenanya, kita tidak ada melakukan penangkapan," ujar Firdaus.

Saat ini, kata Firdaus seluruh tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Deli Serdang.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Kepada JA diharapkan dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.

DI, 16 tahun, siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, dirudapaksa secara bergilir oleh tujuh kakak kelas yang masih satu sekolah.

Orangtua DI yang tidak terima perlakuan biadab para pelaku, melaporkannya ke Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasca dilaporkan, hanya berselang beberapa jam para pelaku berhasil diamankan, dan tujuh ditetapkan sebagai tersangka. []

Berita terkait
Siswi SMK di Deli Serdang Dirudapaksa 7 Kakak Kelas
Seorang siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dirudapaksa secara bergilir oleh tujuh kakak kelas yang masih satu sekolah.
1 PDP Covid-19 Meninggal di Rumah Sakit Deli Serdang
Seorang Pasien Dalam Pengawasan virus corona meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Deli Serdang.
Terduga Pembuang Bayi di Deli Serdang Terekam CCTV
Terduga pembuang bayi di Deli Serdang terekam kamera closed circuit television saat melancarkan aksinya.