Din Syamsuddin Tak Ingin Ulama Larang Muslim Salat Id

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menjelaskan alasannya mengapa ulama jangan larang umat Islam salat Idul Fitri
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin. (Foto: Instagram/Din Syamsuddin)

Bekasi - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan jika umat Islam di suatu daerah merasa aman dari penularan Covid-19, maka para ulama sebaiknya jangan menghalangi muslim untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri. 

"Jika ada umat merasa aman, para ulama tidak punya kewenangan, tidak baik menghalanginya," kata Din Syamsuddin dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020, dilansir Antara.

Menurut dia, ada wilayah yang memang diperbolehkan tetap menyelenggarakan salat Id apabila suatu zona dikategorikan aman, di mana Covid-19 masih terkendali. Maka itu Din menyebut ada kelonggaran bagi umat di kawasan tertentu untuk tetap melangsungkan salat Id di masjid atau lapangan. 

Baca juga: Menteri Agama Cemas Lonjakan Covid-19 karena Salat Id

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan dengan tidak menghalangi umat dalam menyelenggarakan salat Id, merupakan tindakan proporsional yang realistis. 

Jika ada umat merasa aman, para ulama tidak punya kewenangan, tidak baik menghalanginya

Kemudian Din berpendapat, memang banyak usulan jika penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan secara nasional, akan tetapi pelaksanaannya tidak bisa seperti itu, dikarenakan Indonesia memiliki keragaman wilayah yang sangat besar. 

"Ada organisasi lain yang meminta penetapan dengan prinsip kita berada di wilayah NKRI, maka PSBB harus diberlakukan secara umum sebagaimana kata Pak Azyumardi Azra, sebut ini secara secara gelondongan. Tapi kita ingin juga demokratis," kata Din merujuk PSBB demokratis sebagai PSBB parsial.

Baca juga: Khofifah Klarifikasi Soal Izin Salat Idulfitri

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi mengimbau msayarakat yang berada di suatu wilayah yang masuk area merah Covid-19, agar tidak melakukan salat Id di area publik seperti masjid atau lapangan. 

Umat Islam di wilayah zona merah diimbau agar melakukan salat Id bersama keluarga di rumah. "Mudah-mudahan ini pengalaman pertama dalam sejarah, ini yang baik dalam memperkuat nilai tawar rumah tangga di mana seorang ayah tampil sebagai imam dan khatib salat Id di rumah masing-masing," kata Wakil Ketua MUI itu. []

Berita terkait
Masjid Raya Sumbar Ditutup untuk Salat Idul Fitri
Pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid Raya Sumatera Barat dipastikan tidak ada.
MUI Siantar: Salat Ied di Masjid, Takbiran di Rumah
Ketua MUI Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Muhammad Ali Lubis mengatakan salat Ied tidak akan dilakukan di lapangan terbuka.
Gubernur Sulsel Imbau Salat Idulfitri di Rumah Saja
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengimbau masyarakat agar salat Idulfitri di rumah saja.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.