Pematangsiantar - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Muhammad Ali Lubis mengatakan salat Ied tidak akan dilakukan di lapangan terbuka. Salat bisa dilakukan di masjid, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Untuk di lapangan terbuka tidak ada, namun kepada yang salat di masjid agar mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, membawa sajadah sendiri, dan tidak bersalaman," kata Ali Lubis saat ditemui Tagar, Selasa, 19 Mei 2020
Ali mengatakan, dalam kondisi saat ini diperlukan tindakan solid agar dapat melalui keadaan yang kurang baik. Masyarakat dapat menjalankan ibadah, baik di rumah atau di masjid dengan ketentuan yang telah diberlakukan.
Untuk malam takbir tidak ada. Jadi masyarakat merayakan di rumah saja
"Tadi sudah kita tetapkan bersama dengan pemerintah kota. Jadi rayakanlah idulfitri dengan hikmat dan kebijaksanaan. Dalam kondisi saat ini semua umat harus menjaga kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah," kata Ali.
Selain itu, Ali mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pawai merayakan malam takbiran di jalan karena akan membuat kerumunan.
"Untuk malam takbir tidak ada. Jadi masyarakat merayakan di rumah saja, agar menghindari kerumunan. Dengan begitu mudah-mudahan masa sulit ini cepat berlalu dari dari negeri ini," tutur Ali.
Jelang perayaan Idulfitri 1439 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020, Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama Forum Koordinasi Pemimpin Daerah, MUI, Dewan Masjid Indonesia serta tokoh masyarakat telah merumuskan beberapa poin kesepakatan.
Di antaranya tidak melakukan salat Ied di lapangan terbuka, dan tetap menjalankan protokol kesehatan bagi masyarakat yang menjalankan salat di masjid. []