Khofifah Klarifikasi Soal Izin Salat Idulfitri

Gubernur Jatim meluruskan surat edaran pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah hanya ditujukan untuk Masjid Al Akbar Surabaya dan bukan surat umum.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Pemprov Jatim/Tagar)

Surabaya - Surat Edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait izin pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H secara berjemaah menuai polemik. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluruskan terkait surat tersebut hanya ditujukan untuk Masjid Nasional Al Akbar Surabaya terkait pelaksanaan salat Ied.

Khofifah mengaku surat bernomor 551//7809/012/2020 tentang Kaifiat Takbir dan salat Idulfitri yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Jawa Timur bukan untuk umum.

Saya sampaikan, berdasarkan kaidah fikihnya itu menghindari keburukan harus didahulukan, daripada melaksanakan kebaikan.

"Surat itu bukan surat edaran. Tapi surat yang ditandatangi oleh Pak Sekda untuk Masjid Nasional Al Akbar dan bukan untuk umum," tuturnya saat jumpa pers di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu, 17 Mei 2020.

Mantan Menteri Sosial itu kembali meluruskan jika surat tersebut bukan ditujukan untuk masjid secara umum, tetapi hanya untuk Masjid Al Akbar. Ia menegaskan pencegahan terhadap penyeberan pandemi Covid-19 tetap menjadi paling utama.

"Saya sampaikan, berdasarkan kaidah fikihnya itu menghindari keburukan harus didahulukan, daripada melaksanakan kebaikan," tuturnya

Sementara itu Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menilai keputusan menerbitkan surat izin untuk menggelar salat berjemaah adalah keputusan sepihak. Sebab saat ini, Kota Surabaya juga masih menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Ketua Muhammadiyah Jatim Nadjib Hamid menyayangkan keputusan memberi kelonggaran melaksanakan salat Idulfitri. Ia menilai sikap Pemprov Jatim sudah tak konsisten terhadap aturan soal pembatasan kegiatan keagamaan.

"Itu kami sayangkan, jadi kita ini menetapkan PSBB tapi kok juga memberi kelonggaran. Harusnya masyarakat jangan dibuat bingung, kita ingin segera sirna corona dengan cara semua istikamah (konsisten), menyikapi semua secara sama," kata Nadjib, Senin 18 Mei 2020.

Nadjib menjabarkan dampak dari diselenggarakannya salat Idulfitri berjemaah di Masjid, yakni dengan masih mengizinkan dan melonggarkan aturan tersebut, tentu menerutnya pandemi Covid-19 tak bisa berakhir.

"Kita ini mau apa sebenarnya, kalau dampak Covid-19 masih tinggi, terus kapan pandemi ini berakhir," imbuh dia.

Sementara itu, Nadjib masih berharap salat Idulfitri tetap dilaksanakan di rumah masing-masing. Mengingat kasus Covid-19 belum kunjung turun.

"Kami sudah melakukan kajian, dengan hasil kajiannya yakni bahwa Idulfitri tahun ini dilaksanakan di rumah. Komitmen itu agar tidak menimbulkan bahaya bagi dirinya dan orang lain," ujar dia. []

Berita terkait
Pemprov Jawa Timur Izinkan Salat Idulfitri di Masjid
Sekda Jawa Timur Heru Tjahjono izin untuk menggelar salat Idulfitri setelah adanya masukan dari tokoh agama
Khofifah Minta Pemkot Jaga Tata Krama Rujukan Corona
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyindir Tim 112 Pemkot Surabaya yang tidak berkoordinasi saat merujuk pasien Covid-19 ke RSUD Dr Soetomo.
Rapor Merah Khofifah Penanganan Covid-19 di Jatim
Cipayung Plus menilai Khofifah gagal membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Surabaya dalam memutus penyebaran Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.