Alasan Bupati Maros Mendadak Liburkan PNS

Bupati Maros Hatta Rahman mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Maros. Ini alasannya.
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Maros diliburkan dua hari. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Bupati Maros Hatta Rahman mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Maros. Terbitnya surat edaran ini dilatarbelakangi semakin banyaknya PNS di Maros yang terkonfirmasi positif virus Corona. Dimana data terakhir tercatat sekitar 30 PNS di Maros terjangkit Corona.

"Sehubungan dengan semakin meningkatnya jumlah laporan terkonfirmasi positif, maka untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 mulai hari Kamis, 23 Juli hingga Jumat, 24 Juli seluruh PNS lingkup Pemkab Maros Diliburkan," ujar Hatta dalam keterangannya, Rabu, 21 Juli 2020.

Meski demikian, tidak semua PNS diliburkan utamanya mereka yang bertugas pada fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat seperti di Puskesmas, dan di RSUD Salewangan Maros.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 mulai hari Kamis, 23 Juli hingga Jumat, 24 Juli seluruh PNS lingkup Pemkab Maros Diliburkan.

"Untuk jadwal liburnya di atur tersendiri oleh pimpinan unit kerja masing-masing," ujar Hatta.

Baca juga:

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maros, dr Syarifuddin mengatakan sejauh ini jumlah kasus komulatof positif Covid-19 di Maros sebanyak 349 orang.

Untuk meminimalisir terjadinya penambahan terkonfirmasi saat ini Pemkab Maros telah menyusun kebijakan wajib masker yang akan dituangkan di dalam Perda.

"Kebijakan yang sementara disusun itu wajib masker, jadi Perdanya sementara disusun. Kami sudah pernah konsultasikan ke DPRD untuk diatur tentang wajib masker, jaga jarak dan protokol Covid lainnya," kata Syarifuddin.

Menurutnya, Perda ini rencananya akan dirampungkan secepatnya, mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Maros terus bertambah. Pihaknya juga terus melakukan tracing dan terus-menerus memberikan imbauan ke area yang menjadi tempat berkumpul banyak orang. []

Berita terkait
Maros Terapkan Marka Jaga Jarak Khusus Sepeda Motor
Cegah penyebaran Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Resort Maros melakukan perubahan marka jalan dengan penerapan jaga jarak.
Angka Kesembuhan Pasien Covid Maros Capai 63,6 Persen
Tren kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mencapai 63,6 persen
30 ASN Positif Covid, Kantor Inspektorat Maros Tutup
Kantor Inspektorat Kabupaten Maros Sulawesi Selatan untuk sementara waktu ditutup. Ini alasannya
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.