Aksi Diam Warga Rembang Tuntut Netralitas ASN dan Bawaslu

Puluhan warga Rembang menggelar aksi diam menuntut ASN dan Bawaslu bertindak netral di kontestasi Pilkada 2020.
Puluhan warga Kabupaten Rembang menggelar aksi diam di depan kantor Setda Rembang. Mereka menuntut netralitas ASN dan Bawasli di kontestasi Pilkada 2020. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Puluhan warga dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menggelar aksi diam, Kamis, 19 November 2020. Massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Rembang Bersatu menuntut netralitas ASN dan Bawaslu.

Aksi diawali dengan long march dari Alun-alun kota Rembang menuju kantor Bawaslu Rembang. Di depan kantor Bawaslu, sembari membawa sejumlah poster orasi, masa hanya berdiam tanpa suara. Dilanjutkan aksi yang sama di kantor Setda Rembang. 

Koordinator aksi, Khoirul Anam menyebut, aksi diam diartikan sebagai tuntutan warga agar ASN dan Bawaslu lebih baik diam dalam kontestasi Pilkada 2020 ketimbang condong, atau bahkan mendukung salah satu paslon.

"Kami menggelar aksi diam, untuk Bawaslu dan ASN. Makna dari aksi ini, kami meminta agar lebih baik para ASN diam, fokus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Tidak ikut campur dalam kontestasi pilkada besok. Termasuk Bawaslu, justru warga menilai terlalu banyak diam. Kami berharap adanya netralitas," beber dia di sela aksi.

Yang sangat disayangkan, ada suatu forum mengumpulkan GTT, ada ASN di sana, justru muncul pernyataan permintaan loyalitas GTT kepada pimpinannya dalam pilkada ini.

Anam menyebut, beberapa kali menemukan sejumlah kejanggalan terkait dugaan pelanggaran netralitas dari kedua instansi tersebut. Padahal, Bawaslu dan ASN dalam hal kontestasi ajang peseta demokrasi dituntut bersikap netral.

"ASN selayaknya dapat bekerja sesuai dengan tupoksi pekerjaan masing-masing. Tidak memanfaatkan posisi, jabatan, dan kewenangannya untuk ikut berpolitik praktis. Terlebih melakukan penggalangan suara untuk memenangkan paslon," terangnya.

"Yang sangat disayangkan, ada suatu forum mengumpulkan GTT, ada ASN di sana, justru muncul pernyataan permintaan loyalitas GTT kepada pimpinannya dalam pilkada ini. Kami mendesak bapak Pjs bupati dan sekda benar-benar tegas dalam hal ini," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Rembang Imam Maskur mempersilakan warga untuk melapor kepada Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN. Jika terbukti, ia pun berkomitmen akan menindak tegas oknum tersebut.

"Jadi dari teman-teman ini mengingatkan tentang netralitas ASN dalam pilkada ini. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ketika memang ada dari warga ini mengetahui, kami pun siap memberikan sanksi," kata dia.

Baca juga: 

Sementara Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengaku justru mendapat semangat dari masa Aliansi Masyarakat Rembang Bersatu. Menurutnya, selama ini Bawaslu sudah bersikap dan bekerja secara profesional.

"Intinya tadi teman-teman memberikan semangat kepada kami agar kami melaksanakan tugas secara profesional. Sejauh ini total ada sembilan kasus yang sudah ditangani oleh Bawaslu, baik itu dari ASN, perangkat desa, dan dugaan pelanggaran paslon," tuturnya. []

Berita terkait
Bawaslu Rembang Setop 2 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada
Bawaslu Rembang memutuskan untuk menghentikan dua laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh calon bupati Abdul Hafidz.
Rusuh di Pilkada Rembang, Ditembak Meriam Air
Kendaraan meriam air dan gas air mata siap ditembakkan ke massa yang berbuat rusuh di Pilkada Rembang 2020.
Pengurus NasDem Rembang Alihkan Dukungan ke Hafidz - Hanies
Setelah mengundurkan diri, sejumlah eks pengurus NasDem di Rembang alihkan dukungan ke Hafidz- Hanies.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).