Akhyar Enggan Komentari Kasus Pelanggaran Pemilu Salman Alfarisi

Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution enggan mengomentari kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan calon wakilnya.
Paslon nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) dalam debat publik II Pilkada Medan 2020. Pasangan ini menyampaikan rencananya membangun taman di langit. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution enggan mengomentari kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh calon wakilnya, Salman Alfarisi.

Bahkan, dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Salman Alfarisi, oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Medan sudah meneruskan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditangani penyidik, setelah terlebih dahulu melakukan serangkaian pemeriksaan dan kajian.

Seandainya aparat kepolisian juga ingin memanggil saya, maka saya akan koperatif.

"Itu nanti hal yang lain. Ini kita cerita debat aja dulu ya," jawab Akhyar Nasution didampingi Salman Alfarisi (AMAN) di Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu 21 November 2020 malam.

Sedangkan, Salman Alfarisi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penyelenggara, dan akan bersikap koperatif.

"Seandainya aparat kepolisian juga ingin memanggil saya, maka saya akan koperatif," katanya.

Ditanya mengapa lebih memilih berkampanye di tempat ibadah, Salman lagi-lagi bersikukuh tidak melakukan kampanye di tempat ibadah.

"Saya tidak berkampanye. Dan saya sudah sampaikan semuanya di Bawaslu Medan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Medan meneruskan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditangani penyidik, setelah terlebih dahulu melakukan serangkaian pemeriksaan dan kajian.

"Sejumlah pihak sudah diklarifikasi. Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian kita," kata Payung, Sabtu 21 November 2020.

Payung menambahkan, setelah pihaknya yakin kasus ini memenuhi unsur pidana, maka pelimpahan ke kepolisian untuk pembuktian harus segera mereka lakukan. Sebab sesuai aturan, pihaknya memiliki batas waktu dalam penanganan perkara.

"Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan. Makanya kita teruskan ke sana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke kepolisian, jadi kewenangan kepolisian lah," terangnya.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan temuan langsung Panwas Kecamatan Medan Sunggal, 11 November lalu. Ketika itu, Salman datang ke Masjid Al Irma di Jalan Rajawali, Medan Sunggal.

Saat Salman memberi pengajian di masjid itu, seorang pria membagikan brosur kampanye Akhyar-Salman (AMAN) kepada jemaah yang hadir. Sebagai bukti, Panwascam merekam adegan itu dalam bentuk video dan foto.

Usai dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Medan pada 16 November 2020, Salman Alfarisi kepada wartawan, kukuh tak mengakui telah berkampanye di masjid.

"Saya sempat memperhatikan seorang pria membawa setumpuk brosur. Tapi saya tidak bisa memastikan brosur apa yang dibawa pria itu. Saya tanya BKM apa ada dibagikan BK (bahan kampanya). Tidak ada," kata Salman.

Salman mengaku sama sekali tak mengenal pria itu. Namun, jemaah masjid sering melihat pria itu membagikan buletin masjid.

Salman juga mengatakan pihaknya paham aturan. Karenanya, tak mungkin berkampanye di masjid. []

Berita terkait
Medan Cantik, Akhyar-Salman akan Bangun Taman di Langit
Untuk mewujudkan Medan cantik, Paslon nomor 1, paket AMAN akan membuat taman langit. Ini penjelasannya.
Dalam Debat, Akhyar - Salman Kambing Hitamkan Omnibus Law
Akhyar Nasution-Salman Alfarisi kambing hitamkan Omnibus Law perihal kesejahteraan masyarakat yang belum terlihat di kawasan Medan Utara.
Jelang Debat Program ATM Beras Akhyar di Masjid Disorot
Program ATM beras di masjid dan musala Akhyar-Salam menjadi sorotan. Bawaslu Medan didorong untuk menindak dugaan pelanggaran Pilkada.
0
Cara Download Lagu-lagu Viral di TikTok
Berikut cara convert YouTube MP3 download lagu TikTok yang bisa dilakukan untuk mengunduh lagu yang diinginkan.