Ajakan Hubungan Intim via Michat di Kota Medan

RC yang berstatus masih lajang dan bekerja di salah satu kantor camat di Kota Medan ini mengajak Kamboja untuk berhubungan intim.
RC, pria 23 tahun diamankan petugas Polsek Medan Area, di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 30 Oktober 2019 malam. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - RC, pria 23 tahun, diamankan petugas Polsek Medan Area, Polrestabes Medan di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 30 Oktober 2019, pukul 21.00 WIB.

Dia ditangkap ketika hendak membawa seorang wanita yang masih di bawah umur, sebut saja namanya Kamboja, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Kamboja memiliki alamat tidak jauh dari rumah RC.

Cerita dari peristiwa itu juga cukup ringkas. Sebelumnya, RC dan Kamboja tidak saling mengenal. Hanya saja, media sosial mempertemukan mereka berdua.

RC yang aktif bermain Michat tidak sengaja melihat profil dan nama Kamboja dalam halaman pencarian pertemanannya. Kemudian dia meminta pertemanan dan direspons oleh Kamboja.

Mereka berdua saling berkenalan. Kemudian, entah siapa yang memulai, tiba-tiba terjadi percakapan yang lebih serius antara keduanya.

RC yang berstatus masih lajang dan bekerja di salah satu kantor camat di Kota Medan ini mengajak Kamboja untuk berhubungan intim. 

RC secara terang-terangan bertanya berapa tarif yang harus dia bayar, setelah nantinya memuaskan nafsunya atau melakukan hubungan intim dengan Kamboja.

Iya, Bang. Kami baru kenal melalui Michat, kami dalam komunikasi itu sudah sepakat untuk begituan

Setelah keduanya sudah setuju masalah tarif sekali berhubungan intim, mereka janji bertemu di suatu tempat yang pastinya aman untuk melakukan itu.

Hotel yang terdekat menjadi tujuan keduanya. Akan tetapi, sebelum ke hotel, mereka berdua bertemu di suatu tempat dan saling berkenalan.

Ketika mereka akan berangkat ke hotel, keduanya keburu ditangkap oleh orang tua Kamboja, dan dibawa ke Polsek Medan Area.

Setelah diamankan, keduanya diinterogasi petugas kepolisian. Karena Polsek Medan Area tidak memiliki penyidik khusus yang menangani perempuan dan anak, keduanya dibawa ke Polrestabes Medan.

RC ketika diinterogasi Tagar mengaku, dia baru kenal dengan Kamboja. Dia berniat mau memakai (hubungan intim) dengan Kamboja.

"Iya, Bang. Kami baru kenal melalui Michat, kami dalam komunikasi itu sudah sepakat untuk begituan (hubungan intim) dan rencananya memang mau kupakek sendiri. Tapi kami keburu diketahui orang tuanya, belum ada dia aku apa-apain, Bang," kata RC, yang saat itu menggunakan kaus berwarna hitam, dan memegang ponsel saat hendak dibawa ke Polrestabes Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan telah mengamankan RC dan Kamboja.

"Tadi ada anggota kita mengamankan RC dan Kamboja, perkara ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan," tandasnya. []

Berita terkait
Dua Pejabat Teras Pemko Medan Diperiksa KPK
Mereka adalah, Kadis Perhubungan Iswar Lubis dan Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Qamarul Fattah.
Batas Usia Anak Diperbolehkan Mengakses Media Sosial
Kapan waktu tepat bagi anak mulai bisa mengakses media sosial masih menjadi perdebatan publik. Kenapa tidak? Perkembangan teknologi serba gadget.
Foto Mesum 'PNS Jabar', Viral di Sosial Media
Sejumlah foto adegan syur seorang perempuan yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) beredar di media sosial.