Medan - Selain memeriksa Edriansyah Rendy, anggota DPRD Kota Medan sekaligus anak Wali Kota nonaktif Dzulmi Eldin, KPK juga memeriksa dua kepala dinas di jajaran Pemko Medan.
Mereka adalah, Kadis Perhubungan Iswar Lubis dan Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Qamarul Fattah.
Kedua pejabat penting itu diperiksa penyidik di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis 31 Oktober 2019.
Informasi diterima Tagar, KPK menjadwalkan pemeriksaan pejabat Pemko Medan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Dzulmi Eldin. Dua kadis datang tepat waktu yakni pukl 09.00 WIB. Tampak keduanya kompak memakai kemeja berwarna putih.
Mereka buru-buru masuk ke dalam ruangan penyidik KPK di lantai II. Qamarul Fattah memenuhi panggilan KPK naik mobil Innova berwarna hitam BK 1419 J.
Setelah satu jam diperiksa penyidik KPK, Iswar kembali turun ke lantai dasar, dia meminta ponselnya ke salah satu staf bidang hukum Pemko Medan. Selanjutnya ponsel diambil dari loker yang ada di lantai dasar.
Belum ada keterangan resmi dari Pemko Medan atas pemeriksaan sejumlah pejabat.
Sebagaimana diketahui, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.
Dia ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, Selasa 15 Oktober 2019.[]