Ahmad Dhani Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden

Ahmad Dhani bakal mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden di masa depan.
Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo (kiri) di rumahnya di Jalan Pinang Emas VII, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, selepas bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 30 Desember 2019. (Foto: Tagar/R Fatan)

Jakarta - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo bakal mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden di masa depan.

Dhani mengutarakannya setelah tiba di rumahnya di Jalan Pinang Emas VII, Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel), selepas bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 30 Desember 2019.

"Langkah ke depan saya. Saya akan tetap di dalam dunia politik dan saya tetap akan mendukung Pak Prabowo sebagai Presiden di masa depan," kata Dhani di kediamannya di Jaksel, Senin, 30 Desember 2019.

Dalam konfresnsi pers usai menghirup udara bebas, Dhani juga mengucap syukur mendapat ujian menghabiskan 1,5 tahun penjara dipotong remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.

"Bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, pak polisi, jaksa dan hakim yang telah membuat saya dipenjara," ujarnya.

Ahmad DhaniAhmad Dhani, Mulan Jameela, dan ketiga anaknya Al, El, dan Doel meninggalkan LP Cipinang, Jakarta Timur menunggangi truk besar berjenis unimog, Senin, 30 Desember 2019. (Foto: Tagar/R Fatan)

Bebasnya Dhani ini disambut massa organisasi masyarakat (ormas) dan fan grup musik Dewa 19. Mereka berkumpul di LP Cipinang sejak pagi sebelum Dhani dibebaskan.

Massa ormas di antaranya berasal dari organisasi Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat), PA 212, FPI, dan Bang Japar. Selain itu, terlihat pula para penggemar grup band Dewa 19.

Dari ormas itu terdapat massa yang mengibarkan bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Sedangkan fan Dewa 19 ada juga yang membawa atribut bendera salah satu band yang dimotori Dhani tersebut.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Dhani terkait ujaran kebencian lewat Twitter pada Senin, 28 Januari 2019.

Memakai akun Twitternya, @AHMADDHANIPRAST, Dhani menulis, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP'.

Kasus lain yang dialami Dhani terkait ucapan 'idiot' di video blognya yang diunggah di laman Instagram. Dhani mengatakannya saat hendak menggelar deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya.

Dhani kemudian dijatuhkan vonis 1 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur memberikan potongan 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan. []

Berita terkait
Bebas Bui, Ahmad Dhani Naik Truk Pulang ke Rumah
Ahmad Dhani dan keluarga meninggalkan LP Cipinang, Jakarta Timur menunggangi truk besar berjenis unimog, Senin, 30 Desember 2019
FPI dan Fan Dewa 19 Sambut Bebasnya Ahmad Dhani
Bebasnya Ahmad Dhani Prasetyo disambut massa organisasi masyarakat (ormas) salah satunya FPI dan fan grup musik Dewa 19.
Ahmad Dhani Bebas, Mulan Jameela Datang Dari Pagi
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bebas. Istrinya, Mulan Jameela menjemput dari pagi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.