Jakarta - Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya menghirup udara bebas. Dia meninggalkan LP Cipinang, Jakarta Timur menunggangi truk besar berjenis unimog, Senin, 30 Desember 2019
Dhani terlihat memakai kopiah dan baju berwarna hitam saat keluar dari LP Cipinang sekitar pukul 09.30 WIB. Tak banyak berkata penyanyi itu langsung menuju truk besar.
Di atas truk besar, Dhani, istrinya Mulan Jameela, dan ketiga anaknya, Al Ghazali alias Al, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, dan Ahmad El Jallaludin Rumi alias El siap menuju kediamannya di Jalan Pinang Emas VII, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat truk besar meninggalkan LP Cipinang, Dhani dan Istrinya berada di posisi depan truk dan membuka bagian atap. Sedangkan Al, El, dan Dul duduk di bagian atap truk.
Di sisi kanan truk tersebut, terpampang spanduk bertuliskan 'Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran'.
Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.
Dia mengucapkan kata 'idiot' di video blognya yang diunggah di laman Instagram, usai dihadang anggota Koalisi Elemen Bela NKRI. Saat itu Dhani hendak melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya.
Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur. Selama ditahan, dia mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.