Adu Mulut Warnai Penggerebekan Miras di Gowa

Polisi berhasil menyita puluhan botol Miras dari salah satu toko di Gowa, pemilik Miras sempat adu mulut dengan Petugas, ini penyebabnya.
Penggerebekan gudang miras yang dilakukan Satres Narkoba Polres Gowa di area pertokoan Pasar Sungguminasa, Gowa, Jumat 10 Mei 2019. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gowa berhasil menyita 131 botol Minuman Keras (Miras) dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan di area pertokoan Pasar Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Jumat 10 Mei 2019.

Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba Polres Gowa, Iptu Masjaya menuturkan, pihaknya melakukan penggerebekan Miras di lokasi yang disinyalir sebagai salah satu tempat penyimpanan miras terbesar di Gowa. 

Penggrebekan Miras di GowaBerbagai merek minuman keras disita oleh Satres Narkoba Polres Gowa, jumat 10 Mei 2019. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri).

"Kami berhasil mengamankan 131 boto Miras dengan merk yang beragam, diantaranya Topi Roja, Anggur Beranak yang merupakan Miras golongan B, dan dari hasil laporan, lokasi ini salah satu penyimpanan Miras terbesar di Gowa," ungkap Iptu Masjaya. 

Saat penggerebekan sempat diwarnai adu mulut antara pemilik gudang miras dengan personil karena pemilik Miras berkilah kalau Miras miliknya tidak dijual di bulan Ramadan melainkan hanya di simpan. 

"Pemilik Miras ini ngotot jika  barangnya itu hanya disimpan dan tidak untuk dijual di bulan Ramadan, dan kami katakan tidak ada jaminan jika mereka tidak menjualnya, karena Miras ini bercampur dengan barang-barang jualan lain," jelasnya

Karena tidak memiliki izin personil kepolisian menyita ratusan miras tersebut, kemudian diamankan untuk dilakukan penindakan hukum lebih lanjut. 

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.