Bebek Jokowi Trending di Twitter, LIPI Ingatkan Ada UU ITE - KUHP

Presiden Jokowi trending di Twitter karena melihat bebek di Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020,. Pengamat LIPI ingatkan ada UU ITE dan KUHP.
Presiden Jokowi trending di Twitter karena melihat bebek di Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020, pengamat LIPI ingatkan awas ada UU ITE dan KUHP. (foto: Twitter viral).

Jakarta - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menanggapi trendingnya warganet yang memperbincangan foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah memantau 'Bebek' di Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis, 8 Oktober 2020, atau bertepatan dengan puncak demonstrasi massa yang menentang pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Wasis, sapaannya, melihat ada konteks benar dan salah menyoal warganet yang memperbincangkan Bebek dan Jokowi di media sosial Twitter. 

Bisa ada yang melapor dan polisi bisa bertindak, karena kepolisian di bawah langsung presiden.

Seandainya itu kritikan pun dapat dibenarkan, kata dia, karena seharusnya Presiden Jokowi fokus menenangkan gejolak massa yang berdemonstrasi di berbagai daerah. Namun, di sisi lain, ia melihat cuitan mengenai bebek bisa jadi menimbulkan perkara baru, apalagi yang diserang adalah simbol negara.

Baca juga: Presiden Tinggalkan Jakarta, Tagar #JokowiKabur Membahana

Wasis mengingatkan, apabila warganet tidak berhati-hati dalam menuliskan pendapat di media sosial dan bahkan melakukan penghinaan terhadap RI-1, bukan tidak mungkin tersandung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Bisa UU ITE dan juga KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pasal 207H soal penghinaan terhadap presiden," kata Wasis kepada Tagar, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dalam catatannya, penghinaan terhadap presiden melalui media sosial hingga berbuntut pada pelaporan polisi bukan hanya terjadi sekali dua kali.

"Bisa ada yang melapor dan polisi bisa bertindak, karena kepolisian di bawah langsung presiden," ucapnya.

Wasis pun menegaskan, demokrasi di dalam suatu negara harus diingat ada batasan definisinya. Sederhananya adalah partisipasi tanpa harus berbuat anarki. 

Baca juga: Pesan Jokowi dari Kalimantan: Jangan Kendur, Jangan Menyerah

"Konteks Indonesia sendiri saya lihat demokrasi dilafalkan teriak untuk menggertak. Makanya kalau ada yang sebentar-sebentar lapor itu ya lebih kepada mencari sensasi daripada berpartisipasi," ucapnya.

Adapun, trending bebek juga dibicarakan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu yang menyebut, "mungkin menganggap rakyat seperti bebek - gampang digiring," cuitnya melalui akun Twitter @msaid_didu.

"Presiden Joko Widodo menemui sekumpulan bebek di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020," kata Agus Susanto II dalam akun @Cobeh09.

Sampai berita ini ditulis, perbincangan mengenai Bebek masih trending di atas 30.000 cuitan. 

Sebelumnya, berdasarkan informasi rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Tagar, Kamis, 8 Oktober 2020, dijelaskan Presiden Jokowi diagendakan meninjau lumbung pangan atau food estate penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu, Kalimantan Tengah. []

Berita terkait
Kunker ke Kalteng Saat Demo, Jokowi Diminta Tak Takut Rakyat
Ujang Komarudin menyarankan supaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menemui demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Kebijakan Jokowi Selama Pandemi Covid-19
Berikut adalah daftar isu kebijakan dari pemerintah yang menjadi sorotan selama masa pandemi Covid-19.
Usai Temui Buruh, Sultan Surati Jokowi soal UU Cipta Kerja
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menemui perwakilan buruh soal UU Omnibus Law Ciptaker. Sultan segera berkirim surat ke Presiden Jokowi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.