Pangkep - Sainuddin, pria berumur 45 tahun, tewas usai ditikam oleh keponakannya sendiri, Yusran, 33 tahun. Ia ditikam saat sedang acara bakar-bakar ikan di Kampung Madumbu, Desa Panaikang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu 29 Juli 2020.
Kapolsek Minasatene Pangkep, IPTU Halim Lau mengatakan, penganiayaan berujung maut ini melibatkan sesama keluarga. Sainuddin tewas ditikam sebanyak tiga kali oleh Yusran, yang tak lain merupakan keponakannya sendiri.
"Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka yang dialaminya cukup parah. Dia ditikam sebanyak tiga kali," kata Halim, Kamis 30 Juli 2020.
Baca juga:
- Petunjuk Baru Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo
- Polisi di Medan Tangkap Pelaku Pembunuhan
- 14 Adegan Rekontruksi Pembunuhan di Padang
- Bintang Film Breaking Bad Terlibat Pembunuhan Gangster
Peristiwa ini bermula ketika pelaku dan korban sedang membuat acara bakar-bakar ikan. Dan mulanya, acara ini berlangsung dengan penuh canda tawa. Mereka kerap kali bersenda gurau.
Namun, tiba-tiba ditengah perbincangan, Yusran merasa dipermalukan dan sakit hati atas perkataan dari Sainuddin. Sehingga, senda gurau itu, berubah menjadi cekcok atau adu mulut.
Pertengkaran mulut yang tak kunjung usai itu, sehingga membuat Yusran nekat menikam pamannya sendiri dengan badik hingga meregang nyawa.
"Hanya persoalan sepele, salah paham. Pelaku dan korban ini sedang bakar-bakar ikan, pelaku tersinggung dengan perkataan pamannya. Karena tidak terima, sehingga ia menghunuskan badiknyanya dan menikam pamannya," ucap Halim Lau.
Setelah adanya informasi penganiayaan tersebut, pihaknya dari Polsek Minasatene langsung ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan serta mengevakuasi korban.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga mayatnya langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Sementara itu, untuk Yusran (pelaku) juga telah ditangkap. Barang bukti berupa badik yang digunakan membunuh korban, juga telah berhasil disita.
"Hingga saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pangkep untuk penyidikan lebih lanjut," katanya. []