AbuTours Akan Dikenakan Pasal Penipuan dan Penggelapan

AbuTours akan dikenakan pasal 372 dan 378, yaitu pasal Penipuan dan Penggelapan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun, demikian Dicky Sondani, Kamis (22/2).
Gedung kantor pusat AbuTours And Travel di Makassar.

Makassar, (Tagar 22/2/2018) – Sampai batas waktu yang telah dijanjikan untuk memberangkatkan 16 ribu jamaah umrohnya, agen Perjalanan Haji dan Umroh AbuTours and Travel belum juga memenuhi kewajiban memberangkatkan jamaah umrohnya.

Padahal, AbuTours berjanji akan memberangkatkan jamaah yang tertunda sebanyak 16 ribu orang dalam tempo lima hari, terhitung dari tanggal 10–15 Februari 2018, artinya janji itu sudah terlewat 7 hari.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombel Pol Dicky Sondani mengatakan, kita akan gelar perkara terkait hal ini, karena ini sudah kategori penipuan dan penggelapan.

AbuTours akan dikenakan pasal 372 dan 378, yaitu pasal Penipuan dan Penggelapan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun, demikian Dicky Sondani, Kamis (22/2).

Lanjut Dicky, pihaknya akan menggelar perkara, kemudian ambil tindakan berikutnya karena sampai saat ini sudah 250 orang yang melapor mengadukan Travel AbuTours ini.

Banyak korban masih berharap pihak AbuTours bisa memberangkatkan mereka, namun kenyataannya banyak yang sampai hari ini tidak berangkat. “Yang berangkat pun itu sebenarnya adalah jamaah umroh yang regular yang harganya di atas 15 juta, karenanya mereka bisa berangkat,” tambah Dicky.

Sepertinya AbuTours sengaja mengulur-ulur waktu, sedangkang deadline yang diberikan Kanwil Departemen Agama sudah lewat, janji memberangkatkan 16 ribu jamaah pun nihil.

Setelah gelar perkara, kepolisian akan lanjutkan ke penyidikan. “Insya Allah kita juga akan memanggil pemilik AbuTours. Staff AbuTours juga sudah ada yang dipanggil untuk kita lakukan konfirmasi,” tutup Dicky. (rio)

Ini keterangan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, kombes Dicky Sondani:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.