ABG Kalibata Dijual Melalui 2 Aplikasi

Prostitusi online di apartemen Kalibata City kembali terbongkar. Kali ini melibatkan anak baru gede (ABG) melalui aplikasi WeChat dan MiChat.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (ketiga dari kiri) bersama tersangka prostitusi anak di Apartemen Kalibata City saat rilis di Metro Jaksel, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2020. (Foto: Tagar/R Fathan)

Jakarta - Kepolisian menguak praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi menyebut para korban pekerja seks komersial (PSK) masih berusia belia. Mereka diiklankan secara daring melalui aplikasi telepon genggam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan anak baru gede (ABG) itu dijajakan ke para pria hidung belang lewat media sosial (medsos).

Kemudian, rata-rata korban ini dipaksa minimal (melayani) empat pria tiap hari.

"Korban ini dijual, disampaikan melalui medsos, melalui WeChat, MiChat. Kemudian, masih kita dalami siapa pelanggannya," ujar Bastoni, Rabu, 29 Januari 2020.

Bastoni mengatakan, para pelaku mengharuskan para ABG untuk melayani empat orang pelanggan dalam waktu sehari. 

"Kemudian, rata-rata korban ini dipaksa minimal (melayani) empat pria tiap hari," ucap dia.

Baca juga: Tarif Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Sebelumnya, kepolisian melakukan penggerebekan pada Kamis, 23 Januari 2020 di kamar Nomor 10AV Lantai 10 Tower Jasmine, Apartemen Kalibata City, Jakarta.

Saat itu polisi mengamankan tiga orang perempuan yang menjadi korban prostitusi online. Wanita itu berinisial JO (15 tahun), AS (17 tahun), dan NA (15 tahun). 

Kemudian, polisi juga menangkap empat orang laki-laki yang kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Mereka adalah MTG (16 tahun), ZMR (16 tahun), JF (29 tahun), dan NF (19 tahun).

Selain menjadi korban prostitusi online, AS dan NA juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, lantaran diduga menganiaya korban JO. 

AS disebut memberi minuman keras (miras) kepada JO dan merekamnya dalam keadaan bugil. Sementara NA diduga menggigit, menendang, dan memukul di sebagian tubuh JO.

Baca juga: Rawa Bebek, Surga Pelacuran Anak di Jakarta

Bastoni menyebutkan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan orang hilang ke Polres Depok. Kepolisian menemukan orang hilang tersebut di tempat para korban dan pelaku di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dia melanjutkan, orang hilang yang memantik terbongkarnya kasus prostitusi online itu kini telah diamankan Polres Metro Depok.

Akibat perbuatannya, para tersangka penjual ABG akan dikenakan pasal 76 C Jo 80 dan 76 I Jo 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mendekam 15 tahun di penjara. []

Berita terkait
Prostitusi Anak, Pihak Apartemen Kalibata Diperiksa
Polres Jaksel bakal memeriksa pengelola Apartemen Kalibata City menyusul dibongkarnya praktik prostitusi di hunian di wilayah Jaksel itu.
Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Kalibata City
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap adanya bisnis esek-esek di Apartemen Kalibata City yang melibatkan anak di bawah umur.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.