ABG 13 Tahun Bebas Asimilasi Curi Motor di Rembang

Baru saja menghirup udara bebas lewat asimilasi, ABG 13 tahun tertangkap lagi karena mencuri motor di Rembang
Kapolres Rembang Ajun Komisaris Besar Dolly A Primanto mengungkap keberhasilan jajarannya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di Rembang. Pelaku diketahui ABG 13 tahun yang baru saja bebas lewat program asimilasi. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Anak baru gede (ABG) baru saja keluar dari penjara lewat program asimilasi kembali berulah. Remaja tanggung usia 13 tersebut diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Rembang.  

Kepala Polres Rembang Ajun Komisaris Besar Dolly A Primanto mengungkapkan ABG tersebut diduga mencuri sepeda motor di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, dan Desa Tireman Kecamatan Rembang Kota. 

"Yang di bawah umur ini dua TKP (tempat kejadian perkara) dan tersangka bukan warga Kabupaten Rembang," tutur dia tanpa menyebut inisial dari pelaku curanmor, Jumat, 15 Mei 2020. 

Dolly menuturkan sebelum tertangkap di Rembang, remaja tersebut diketahui melakukan penipuan disertai penggelapan di wilayah Pemalang. Ia kemudian menjalani rehabilitasi di panti khusus di Magelang. Perlakuan hukum itu diterapkan lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur. 

Yang di bawah umur ini dua TKP (tempat kejadian perkara) dan tersangka bukan warga Kabupaten Rembang.

Seiring pandemi Covid-19, dia mendapat pembebasan lewat asimilasi. Selanjutnya dikembalikan ke Pemalang dan dititipkan ke sebuah panti asuhan. Diduga tidak betah, ABG itu kabur dari panti asuhan hingga sampai di Kabupaten Rembang dan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. 

"Bisa saja saat masih ditahan kena pengaruh dari rekan-rekannya. Prihatin, kami miris kalau lihat seperti itu. Tapi yang jelas kasus-kasus seperti begal, curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), pasti kami tindak lanjuti," ucapnya. 

Dolly menambahkan proses hukum dari remaja tersebut sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Rembang. Sembari menunggu waktu persidangan, ia dititipkan sementara di rumah tahanan Mapolres Rembang. 

"Namun untuk proses hukumnya tetap berjalan. Sebenarnya ketika napi bebas melalui kebijakan asimilasi, mereka sudah menandatangani komitmen, apabila mengulangi perbuatan, hukuman akan ditambah," kata dia. 

Rencananya, polisi akan menitipkan pelaku ke panti sosial di Magelang. Pasalnya di Rutan Rembang tidak menerima tambahan penghuni baru imbas pandemi Covid-19.

“Ya semoga saja lekas ada solusi untuk masalah tahanan ini. Untuk pengamanan sel tahanan, rekan-rekan di polres sudah siap. Kami juga iimbau eks napi asimilasi, jangan coba-coba beraksi lagi,“ tuturnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
9 Napi Jawa Tengah Berulah, Polisi: Tembak di Tempat
Polisi Jawa Tengah siap tembak di tempat bagi napi asimilasi yang aksinya meresahkan masyarakat.
Hanya Butuh 5 Detik untuk Curi Motor di Rembang
Dua pemuda di Rembang hanya butuh waktu lima menit untuk mencuri motor. Ada 8 motor yang dicuri selama 4 bulan terakhir.
Ibu Muda Menangis Kepergok Curi Tas di Pasar Rembang
Ibu muda di Rembang hanya bisa menangis ketika tertangkap korban dan warga mencuri tas di pasar. Bahkan terus menangis sampai di kantor polisi.
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.