Rembang - Tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menemukan ada infestasi cacing hati pada empat sapi kurban. Temuan tersebut didapati ketika pelaksanaan kegiatan pemeriksaan hewan setelah disembelih (post mortem) di sejumlah wilayah.
"Pada pemeriksaan hari ini ditemukan beberapa temuan infestasi cacing hati pada empat hewan kurban sapi," ujar Medik Veteriner Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dintanpan Kabupaten Rembang, drh Moh Anwarul Fu'ad, Jumat 31 Juli 2020.
Dua organ hati di Desa Karas, Kecamatan Sedan, satu organ hati di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, dan satu organ hati di Desa Waru, Kecamatan Rembang.
Fu'ad menyampaikan pada kegiatan post mortem hari pertama ini Dintanpan menerjunkan seluruh personel baik staf bidang peternakan dan kesehatan hewan maupun petugas peternakan yang ada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Rembang.
Baca juga:
- Agar Daging Hewan Kurban Berkualitas
- Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha untuk Polres Matim
- Agar Tak Tertipu Ketika Beli Hewan Kurban Online
Hasilnya, infestasi cacing hati ditemukan di beberapa tempat pemotongan hewan kurban di wilayah Kabupaten Rembang.
"Dua organ hati di Desa Karas, Kecamatan Sedan, satu organ hati di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, dan satu organ hati di Desa Waru, Kecamatan Rembang," ucapnya.
Dari infestasi cacing hati yang ditemukan, lanjut dia, dilakukan treatming atau pengafkiran pada bagian hati yang rusak. Sedangkan bagian hati yang masih baik dapat dikonsumsi dengan cara memasak dengan matang terlebih dahulu sebelum diedarkan.
"Jika infestasi cacing hati tersebut sudah menyebar pada seluruh lobus maka dilakukan penafkiran keseluruhan dari organ hati tersebut," ucap dia.
Kegiatan post mortem tersebut akan berlangsung hingga tiga hari kedepan sampai hari Minggu. "Selain post mortem kami juga melakukan melakukan pendataan jumlah pemotongan hewan kurban baik sapi, kambing maupun domba," ujarnya. []