Medan - Tiga wanita cantik di Medan ditangkap hendak pesta sabu di Jalan Denai, Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan. Dari rumah sewa itu, turut diamankan polisi dua paket narkotika jenis sabu.
Adapun ketiga wanita ditahan berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Tiga tersangka yakni LS, 34 tahun, RAL 29 tahun, dan terakhir RS 26 tahun.
Iya, ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. Mereka ditangkap sebelum menggunakan narkotika jenis sabu itu.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Area Komisaris Faidir Chaniago membenarkan adanya penangkapan ketiga wanita cantik itu. Mereka berniat untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu yang diamankan.
"Iya, ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. Mereka ditangkap sebelum menggunakan narkotika jenis sabu itu. Mereka baru saja membeli sabu itu untuk dikonsumsi bersama," ujar Faidir kepada Tagar melalui selularnya, Sabtu, 11 Juli 2020.
Faidir mengungkapkan penangkapan ketiganya berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Bahwa rumah yang dikontrak LS, sering dijadikan lokasi mengonsumsi narkotika. Bahkan, ada juga yang menyebut tempat transaksi jual dan beli narkotika.
"Namun saat kita amankan, tidak kita temukan adanya transaksi jual beli narkoba. Kita hanya mengamankan ketiga wanita itu beserta barang buktinya. Kemudian, beberapa unit handphone milik mereka dan alat hisap sabu (bong turut kita sita). Mereka kita tangkap Jumat 3 Juli 2020 dini hari," tutur Faidir.
Faidir menambahkan saat ini, ketiga IRT tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan. Alasannya, polisi masih mencari pemasok sabu kepada IRT ini.
"Kita juga masih mengembangkan temuan ini, kita masih memburu pengedar atau bandar sabu tempat ketiga wanita ini membelinya," ucap Faidir. []