Medan Pasar Besar Bagi Bandar Narkoba

Polrestabes Medan mengungkap peredaran 3 Kg sabu. Dalam setengah bulan terakhir Polrestabes Medan sudah menggagalkan peredaran 42 Kg sabu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memaparkan keberhasilan Polsek Sunggal dalam menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu. (Foto: Istimewa/Tagar).

Medan - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram pada Kamis malam, 9 Juli 2020.

Dari pengungkapan peredaran sabu 3 kilogram tersebut, polisi menangkap dua orang pemilik barang haram tersebut. Dua tersangka masing-masing berinisial YMN, warga Jalan Selamat Ujung, Medan dan MJ, warga Jalan Ismailiyah, Kecamatan Medan Area.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengembangan atas hasil tangkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan sebanyak tiga bungkus plastik kemasan teh China diduga berisikan sabu seberat 3 kg dan 2 orang pemilik yakni YMN dan MJ berhasil diringkus tim khusus.

"Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengembangan atas hasil tangkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak," ujar Riko saat jumpa pers di Mapolsek Sunggal, Medan, Jumat 10 Juli 2020.

Menurut Riko, dalam satu setengah bulan terakhir, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 42 kilogram.

"Ini menandakan bahwa Kota Medan merupakan pasar besar bagi bandar narkoba, sehingga kita imbau kepada warga Kota Medan khususnya generasi muda agar menjaga diri dan jangan menjadi korban dari peredaran gelap narkoba," tuturnya.

Terhadap YMN dan MJ, sambung Riko, dipersangkakan melanggar pasal 114 subsider pasal 112 subsidair pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

"Ancaman maksimal hukuman mati," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis 9 Juli 2020 pukul 20:30 WIB, personel Polsek Sunggal dipimpin Kepala Polsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, berhasil menangkap dua orang pria berinisia YMN dan MJ saat mengendarai motor di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang. Dari keduanya didapati 3 bungkus plastik dikemas dalam kemasan teh cina diduga berisi sabu seberat tiga kilogram. []

Berita terkait
Dugaan Aniaya Saksi 9 Polisi Medan Diperiksa Maraton
Sembilan polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan diperiksa menyusul dugaan penganiayaan saksi pembunuhan.
Saksi Pembunuhan Dianiaya Polisi Dirawat di RS Medan
Saksi kasus pembunuhan yang diduga dianiaya polisi di Medan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan sejak Rabu, 8 Juli 2020.
Ruang Isolasi Pasien Covid di RS Medan Nyaris Penuh
Ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Kota Medan nyaris penuh. Terjadi karena terus bertambahnya pasien terpapar.