Jakarta - Sedikitnya 18 mayat terlantar di Denpasar, Bali akan dikremasi dengan biaya dari pemerintah provinsi (pemprov) setempat. Mayat terlantar itu dititipkan dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar sejak Januari 2019.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan Pemprov Bali telah menyiapkan pembiayaan upacara kremasi yang direncanakan berlangsung di Krematorium Mumbul, Nusa Dua, Kabupaten Badung pada bulan Oktober ini.
"Yang jelas, tidak ada mayat terlantar yang ditemukan pada 2018 atau tahun-tahun sebelumnya, karena setiap tahun, khususnya menjelang akhir tahun, kami selalu fasilitasi upacara kremasi bagi mayat-mayat terlantar tersebut," kata Gede Mahendra di Denpasar, Minggu 6 Oktober 2019, seperti dilansir Antara.
Ada yang ditemukan tanpa identitas sama sekali, ada juga yang memiliki identitas namun memang diterlantarkan pihak keluarga.
Menurut Dewa Mahendra, mayat terlantar yang masih dititipkan di RSUP Sanglah itu ada yang korban kecelakaan, korban pembunuhan, maupun sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun kemudian tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
"Ada yang ditemukan tanpa identitas sama sekali, ada juga yang memiliki identitas namun memang diterlantarkan pihak keluarga. Usianya pun bervariasi. Tidak saja mayat orang dewasa, tetapi ada juga mayat balita," ujar dia.
Mirisnya lagi, lanjut Dewa Mahendra, tidak sedikit kondisi mayat terlantar itu yang sudah tidak utuh atau hanya potongan bagian-bagian tubuh manusia. Mayat-mayat yang berstatus terlantar tersebut, kata dia, telah dinyatakan berdasarkan surat keterangan dari pihak kepolisian.
Terkait dengan rencana kremasi yang akan dilakukan, Dinas Sosial Provinsi Bali pun sudah sempat berkoordinasi dengan pihak RSUP Sanglah.
"Upacara kremasi yang disiapkan nanti akan dilaksanakan menurut Hindu karena ketentuannya dimana mayat ditemukan, maka akan mengikuti upacara mayoritas agama di daerah tersebut. Apalagi menurut kepercayaan Hindu jika mayat dibiarkan lama-lama tanpa diupacarai akan menyebabkan 'cuntaka' atau kekotoran secara rohani bagi lingkungan," tutur eks Penjabat Bupati Bangli itu.