Manuver Setnov Berpotensi Konflik, Fadli Zon Intervensi KPK

Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengatakan, Seharusnya Setya Novanto (Setnov) menghindari manuver di area yang berpotensi terjadi konflik kepentingan. Pasalnya publik semakin cerdas dan kritis.
“Surat yang ditandatangani Fadli Zon itu itu sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Akbar Tanjung. (Foto:Ist)

Jakarta, (Tagar 16/9/2017) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengatakan, seharusnya Setya Novanto (Setnov) menghindari manuver di area yang berpotensi bisa terjadi konflik kepentingan. Pasalnya publik semakin cerdas dan kritis.

Pernyataan Akbar itu disampaikan, terkait dengan adanya surat dari Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentang permohonan penundaan pemeriksaan Setnov dalam kasus e-KTP yang ditandatangani Fadli Zon.

“Surat yang ditandatangani Fadli Zon itu, sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Akbar

Akbar menambahkan, tiap langkah yang dilakukan Fadli Zon tidak bisa dipisahkan dengan posisinya sebagai pimpinan lembaga negara. "Bisa diartikan bahwa kecenderungan untuk mencampuri atau mempengaruhi proses hukum yang berjalan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (15/9).

Seharusnya, lanjut Akbar, semua pihak menghormati KPK. Seharusnya DPR membiarkan saja penyidikan di KPK berjalan. "Jangan ada upaya yang mengarah pada pelemahan KPK," ujarnya. Akbar juga berharap, Setya Novanto harus sadar bahwa ia menjabat sebagai ketua DPR dan memiliki kedekatan dengan Fadli Zon.

Namun, Fadli membantah pernyataan Akbar Tanjung dengan mengatakan, posisi Setya Novanto sama seperti masyarakat biasa bukan seorang Ketua DPR. (wwn)

Berita terkait