Jakarta - Nama pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut masuk dalam bursa Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yusril tegas menolak jabatan tersebut.
Banyak orang yang bertanya, bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut," kata Yusril melalui pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 16 Desember 2019.
Meski belum ditunjuk secara langsung, Yusril mengungkapkan alasan dirinya menolak menjabat sebagai Dewas KPK. Dia mengatakan lebih memilih menjalani profesinya sebagai pengacara dibandingkan duduk di kursi Dewas KPK yang memiliki wewenang memberikan izin atau tidak penyadapan atau penggeledahan lembaga antirasuah.
"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," ungkap dia.
Yusril mengaku heran namanya disebut-sebut masuk bursa Dewas KPK. Bahkan, tak sedikit orang yang tiba-tiba memberikan ucapan selamat kepadanya.
"Nama saya disebut-sebut sebagai salah seorang calon anggota Dewas KPK. Presiden dikabarkan sedang menimbang beberapa nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK. Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya," katanya.
Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada komunikasi antara dirinya dengan pihak Istana. Jokowi yang memiliki hak prerogatif soal penunjukan Dewas KPK juga belum menghubunginya.
"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," tuturnya.