Jakarta - Penyanyi tembang-tembang lawas Yuni Shara memberikan petuah bijak tentang status janda yang masih sering dianggap sebagai sebuah kekurangan oleh banyak orang.
Menurutnya, menerima kenyataan akan jauh lebih baik daripada merasa malu atas pandangan buruk pihak lain.
"Jangan pernah malu menjadi janda. Karena sewaktu-waktu kita nggak pernah tau, pasangan kita itu ada sama kita terus atau nggak," kata Yuni Shara saat interview di program Youtube milik Ussy Andhika.
Kakak kandung Penyanyi Krisdayanti itu mengatakan, menjadi perempuan harus terbiasa dengan istilah janda.
Pasalnya, suka tidak suka atau mau tidak mau seorang wanita akan menyandang status tersebut jika suatu saat nanti berpisah dengan pasangannya, baik karena bercerai maupun ditinggal mati.
Aku support banget sama perempuan yang bekerja.
Lantaran itu, Yuni Shara mengatakan bahwa ia mendukung perempuan yang bekerja dan memiliki karier sendiri. Menurut dia, perempuan yang bekerja akan terhindar dari sikap bergantung kepada laki-laki.
"Aku support banget sama perempuan yang bekerja supaya tidak ketergantungan sama laki-laki," kata dia.
Diketahui, Yuni Shara dua kali menyandang status janda dari dua pernikahan yang pernah ia jalani.
Perkawinan pertama almunus jurusan Keuangan dan Perbankan Universitas Borobudur Jakarta itu dilakoni pada tahun 1993, bersama pria bernama Raymond Manthey.
Selang empat bulan berikutnya, pernikahan tersebut harus kandas dengan perceraian.
Cukup lama menyandang status janda, Yuni menikah lagi dengan pengusaha Henry Siahaan pada Agustus 2002 setelah sebelumnya menikah dibawah tangan pada tahun 1997.
Baca juga: Isu Skandal Liza Aditya, Atta Halilintar Dimanfaatkan
Perkawinan tersebut menjadi sempat menjadi buah bibir dan pemberitaan media lantaran status Henry sebagai duda beranak dua dan berusia 15 tahun lebih tua dari Yuni Shara.
Lagi-lagi, pernikahan tersebut kandas ditengah jalan. Henry yang mendekam dipenjara karen aterjerat kasus korupsi digugat cerai pelantun lagu Hilang Permataku itu. Yuni dan Henry resmi bercerai pada 17 Juni 2008. []