YPKB Dikukuhkan, 6 Pelestari Batak Terima Anugerah

Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak resmi dikukuhkan. Mantan Ephorus HKBP Pdt WTP Simarmata mengukuhkan para pengurus.
Pendeta WTP Simarmata mengukuhkan para pengurus Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak (YPKB) antara lain Ketua Dewan Pembina YPKB Ir Ju Lassang Manahara Siahaan, Ketua Umum YPKB Prof Dr Albiner Siagian, Ketua Dewan Pengawas Prof Dr Hamonangan Tambunan dan sejumlah pengurus lainnya. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak (YPKB) resmi dikukuhkan, Minggu 21 Juli 2019 bertempat di Museum Negeri Medan. Hadir pada kesempatan itu mantan Ephorus HKBP Pdt WTP Simarmata untuk mengukuhkan para pengurus.

Adapun beberapa pengurus yang dikukuhkan oleh Pdt WTP Simarmata ialah Ketua Dewan Pembina YPKB Ir Ju Lassang Manahara Siahaan, Ketua Umum YPKB Prof Dr Albiner Siagian, Ketua Dewan Pengawas Prof Dr Hamonangan Tambunan dan sejumlah pengurus lainnya.

Antara lain Drs Manguji Nababan, St Edison Pardede, Darman P Rajagukguk, Ir Patar M Pasaribu, Ir Jannus Sibuea, Lesson Sihotang, Mangido Tua Nainggolan, Masnur Silaban, Prof Dr Hamonangan Tambunan, Candra Tandi R Siagian, Harkit M Sihombing, Mewaty Aruan dan Ir Alasan Lumbanraja.

Ketua Umum YPKB Prof Dr Albiner Siagian mengatakan, pembentukan YPKB berawal dari grup media sosial Grup Palambok Pusupusu, yang merupakan perkumpulan di media sosial yang konsern terhadap pelestarian bahasa Batak melalui tulisan.

Dari situ muncul usulan anggota grup agar melegalkan grup ini menjadi yayasan yang berbadan hukum agar dapat melaksanakan aksi nyata, tidak lagi sekadar tentang bahasa Batak, tetap meluas pada kebudayaan Batak.

Awalnya diajukanlah nama Yayasan Palambok Pusupusu, tetapi karena peraturan pemerintah, bahwa nama yayasan tidak bisa lagi bahasa daerah, maka oleh pemerintah disetujuilah nama Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak.

Karena itu ke depan YPKB akan menggagas izin penerbitan untuk menerbitkan banyak buku berbahasa Batak

Pengesahan legalitas YPKB sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0006629 AH.01.04.Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pelestari Kebudayaan Batak, tanggal 30 April 2019.

Prof Dr Albiner Siagian menambahkan, pembentukan yayasan ini tentu saja tidak lepas dari adanya kegelisahan terhadap kelestarian kebudayaan Batak di era modernisasi saat ini, yang akan mendapat tantangan.

"Salah satunya ialah bahasa. Karena itu ke depan YPKB akan menggagas izin penerbitan untuk menerbitkan banyak buku berbahasa Batak," ujarnya.

Itulah kemudian yang melatarbelakangi digelarnya lomba menulis cerita dalam berbahasa Batak dengan mengangkat tema "Anakkon Hi Do Hamoraonku Di Au" belum lama ini. Karya-karya terbaik sudah dicetak menjadi buku.

Anugerah Pagari

Setelah pengukuhan YPKB memberikan anugerah Pande Ugari (Pagari) kepada enam tokoh Batak yang dianggap telah berkontribusi terhadap kelestarian kebudayaan Batak.

Para penerima anugerah Pagari tersebut ialah Prof Dr Bungaran Antonius Simanjuntak (pemerhati sejarah dan antropologi Batak), Monang Naipospos (pelestari nilai-nilai dan filosofi Batak), Repe boru Togatorop (pelestari Ulos), Jesral Tambun (pelestari Gorga Batak), alm Guntur (pelestari musik Batak/Uning-uningan), Ir H Soekirman (Ale-ale Bangso Batak yang peduli dengan bahasa dan budaya Batak).

Serangkaian acara kebudayaan turut serta mengisi acara, mulai orasi kebudayaan dari Monang Naipospos dan gondang.

Pada kesempatan itu, YPKB juga meluncurkan buku "Anakkon Hi Do Hamoraonku Di Au" dan website www.bataklestari.org dan diikuti dengan acara lelang dan hiburan bertema musik Batak. []

Baca juga:


Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.