Yasonna Diminta Sediakan Ruang Bercinta untuk Napi

Anggota Komisi III DPR meminta Menkumham Yasonna Laoly agar menyediakan ruang bercinta untuk menyalurkan biologis napi di Lapas.
Ilustrasi. (shutterstock.com)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Safaruddin meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyediakan ruang bercinta untuk menyalurkan kebutuhan biologis para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu diungkapkannya saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia mengatakan, fasilitas di sejumlah lapas di Indonesia belum memadahi, salah satunya tempat khusus menyalurkan kebutuhan biologis para tahanan.

"Beberapa waktu lalu, ada lapas yang masih kurang fasilitas-fasilitas lapasnya, termasuk masalah tempat ibadah, kemudian masalah kebutuhan biologis terhadap para narapidana ini," kata dia di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Jadi harus disiapkan tempat bagi mereka untuk menjalankan kebutuhan-kebutuhan itu (biologis).

Dia menjelaskan, hak-hak biologis itu harus diberikan kepada para napi yang membutuhkan. Lantas dia menanyakan sudah beberapa banyak lapas yang menyediakan tempat khusus tersebut.

"Jadi harus disiapkan tempat bagi mereka untuk menjalankan kebutuhan-kebutuhan itu (biologis). Nah, saya tanyakan berapa banyak lapas yang ada di Indonesia ini yang punya tempat untuk memenuhi kebutuhan biologis itu dan mekanismenya seperti apa," kata dia.

Bila wacana ini disetujui Safaruddin tak menampik perlunya pengawasan terkait aktivitas di ruang khusus biologis tahanan itu. Menurutnya, pengawasan khusus perlu dilakukan agar tidak ada yang melanggar aturan.

"Jangan sampai kebutuhan biologis itu juga diberikan tempat, tahu-tahunya bukan keluarganya, malah orang lain yang masuk. Ini saya kira harus pengawasan," ucap Safaruddin.

Yasonna yang juga ikut Raker DPR bersama Kemenkumham menjawab bahwa di Tanah Air belum mampu membuat ruangan untuk memenuhi kebutuhan bilogis narapidana kepada pasangan sahnya itu. Musababnya, kata dia, pemenuhan ruang tahanan di lapas yang terdapat di Indonesia saja belum terakomodir.

"Benar pak, fasilitas kebutuhan biologis namanya dalam konsep Conjugal Visit. Kalau di sini supaya lebih halus family visit. Tapi, untuk mengatasi over kapasitas saja kita tidak mempunyai ruangan, apalagi menyediakan rumah Conjugal Visit," kata Yasonna.

Yasonna menambahkan, sejumlah lapas di luar negeri telah memiliki fasilitas khusus tersebut. "Itu bisa moral hajat juga. Siapa yang berhak, jam berapa ya kan. Di negara-negara lain sudah ada, kita belum mempunyai kemampuan itu," kata dia.

Yasonna tidak menolak dengan wacana tersebut tetapi yang perlu dilakukan pertama kali menurutnya adalah memberikan ruang tambahan kepada lapas untuk mencegah over kapasitas. "Kita belum selesai juga dengan persoalan-persoalan klasik kita. Fasilitas dan prasarana yang bisa mengakomodasi. Idealnya begitu, menutup hukum. Tapi kita belum mempunyai tempat untuk itu," ucap Yasonna. []

Berita terkait
Orator 212 Sebut Ahok, Puan, Yasonna Korupsi e-KTP
Salah satu orator massa aksi 212 menyebut petinggi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Yasonna Laoly korupsi e-KTP. Ahok koruptor dilindungi DPR.
Yasonna Laoly Dituntut Benahi Sistem Lapas dan Rutan
Menkumham Yasonna H Laoly dituntut membenahi sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Wali Kota Jakut Dukung Tuntut Yasonna Minta Maaf
Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Sigit Wijatmoko dukung warganya menuntut Menkumham Yassona H Laoly meminta maaf.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina