Wisatawan Kini Bisa Transaksi Pakai QR di Yogyakarta

Wisatawan di Yogyakarta bisa menggunakan transaksi pembayaran dengan QR, mulai masuk destinasi wisata, minum kopi sampai jajan jatah tempe.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad saat ditemui di kantornya pada Rabu, 22 Juli 2020. (Foto: Tagar/Hidayat)

Yogyakarta – Wisatawan dari kota-kota besar yang berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan lebih mudah melakukan transaksi pembayaran, baik masuk destinasi wisata, membeli cinderamata, hingga sekedar untuk minum kopi. Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY saat ini telah mengembangkan e-money berbasis QR Code atau quick response yang dapat digunakan untuk semua vendor transaksi.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan e-money berbasis QR ini merupakan salah satu produk yang telah dikembangkan. Pihaknya mematok target fasilitas tersebut terpasang di semua destinasi yang ada di DIY. "Ini untuk pembayaran yang sifatnya ritel," katanya ditemui di sela pengundian tabungan Simpeda regional DIY di kantornya pada Rabu, 22 Juli 2020.

Dia menyontohkan, untuk masuk ke suatu destinasi wisata bisa melakukan pembayaran menggunakan QR. Ini sesuai dengan apa yang didemokan Dinas Pariwisata DIY yaitu Visiting Jogja. "Target kami semua tempat wisata menggunakan. Untuk awal, di sepuluh destinasi prioritas yang telah uji coba dibuka," ujarnya.

E-money berbasis QR ini sudah terstandarisasi oleh Bank Indonesia. Sehingga satu QR bisa digunakan untuk semua vendor, termasuk Bank BPD DIY, OVO, Gopay, maupun yang lainnya.

Berbagai keuntungan pun bisa didapatkan oleh pengguna, baik itu wisatawan maupun pengelola wisata hingga pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM). Di antaranya seperti pembayaran bisa langsung uang pas, tidak perlu memberi sisa pengembalian.

arget kami semua tempat wisata menggunakan. Untuk awal, di sepuluh destinasi prioritas yang telah uji coba dibuka.

Santoso mengungkapkan, e-money berbasis QR ini sudah bisa digunakan di berbagai destinasi. Seperti di Pantai Baron dan Kukup di Kabupaten Gunungkidul, Pantai Parangtritis di Bantul, pedagang kuliner maupun UMKM di kawasan Pantai Glagah Kulon Progo. Kemudian jip wisata lava tour Merapi maupun pedagang makanan tradisional jadah tempe di kawasan Kaliurang Sleman.

Menurut Santoso, QR ini hanya tinggal dikembangkan di destinasi yang letak geografisnya pelosok karena terkendala jaringan. Semisal saja pantai-pantai alternatif di Gunungkidul, seperti Indrayanti, Ngobaran, dan lainnya.

Santoso mengatakan kendala ini pun sudah dikoordinasikannya dengan Pemda DIY. Ia yakin dalam waktu dekat bisa terselesaikan. “Pantai selatan kan secara geografis banyak yang belum kejangkau sinyal. Ini kendala, dan kami sudah koordinasi ke Pemda DIY. Pemda juga akan koordinasi dengan Kominfo untuk pengadaan,” ucapnya.

Pemimpin Kelompok Sekretaris Perusahaan BPD DIY, Andrianto Agus Susilo menambahkan dengan memakai e-money berbasis QR ini maka pengelolaan keuangan di suatu destinasi akan lebih valid. “Ketika wisatawan atau pengunjung masuk ke destinasi memakai pembayaran ini, maka yang ditransaksikan itu otomatis masuk ke dalam pembukuannya,” katanya.

Andrianto mengatakan wisatawan dari kota-kota besar semisal Jakarta biasanya tidak membawa uang saat datang berwisata ke Yogyakarta. Namun mereka memiliki saldo yang cukup banyak di dompet digitalnya.

“Misal karena tidak bawa uang saat di tempat wisata, mereka tidak jadi jajan. Padahal di dompet digitalnya itu banyak saldonya. Jadi kami sediakan fasilitas ini. Jadi yang mau minum kopi, bisa ngopi dan yang mau beli souvenir bisa beli,” ucapnya. []

Berita terkait
Wisatawan Malioboro Dipantau Sistem Barcode
Sistem barcode diterapkan kepada wisatawan Malioboro Yogyakarta. Tujuannya untuk memantau tingkat kerumunan.
Kesiapan Wanawisata Mangunan Bantul Yogyakarta
Destinasi wisata Wanawisata Mangunan, Dlingo, Bantul, Yogyakarta siap menyambut wisatawan. Uji coba terbatas sudah dilakukan.
Fakta Pariwisata Andalan Pulihkan Ekonomi Yogyakarta
Selain pendidikan, sektor pariwisata menjadi andalan memulihkan ekonomi di Yogyakarta. Ini faktanya.