Jakarta - Salah satu pendiri Partai Hanura, Yus Yusman Sumanegara meminta Wiranto tidak membuat pernyataan yang bertentangan dengan kepengurusan partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO).
Sehingga kalau ada yang masih mengaku-ngaku DPP lain, adalah ilegal. Sehingga semua keputusan-keputusan Musyawarah Nasional III Partai Hanura sah dan mengikat.
Menurut Yus, pernyataan Wiranto beberapa waktu lalu dalam sebuah konferensi pers dan mengaku mundur dari jabatan sebagai Dewan Pembina Partai Hanura dapat mengganggu situasi politik di Indonesia.
"Dikhawatirkan akan mengganggu situasi politik dan keamanan nasional yang kondusif," kata dia, Senin, 23 Desember 2019.
Yus mengatakan kepengurusan OSO memang yang sudah sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung nomor 194K tertanggal 13 Mei 2019. Apalagi pada Munas III yang lalu kembali memutuskan OSO kembali menjadi Ketua Umum Hanura.
"Sehingga kalau ada yang masih mengaku-ngaku DPP lain, adalah ilegal. Sehingga semua keputusan-keputusan Musyawarah Nasional III Partai Hanura sah dan mengikat," katanya.
Sebelumnya, Wiranto memberikan keterangan bahwa dirinya merupakan orang yang telah merekayasa OSO terpilih aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) pada 2016 lalu.
Saat itu Wiranto ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Kami mengundang saudara OSO untuk menjadi salah satu calon yang mengganti saya. Lalu, saya merekayasa agar beliau terpilih secara aklamasi, maka jadilah dia ketum terpilih," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. []