Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Jalan Lurus melaporkan akun Facebook atas nama Imam Nurcahyono ke Polda Jawa Tengah atas unggahan yang dinilai melecehkan Menko Polhukkam Wiranto.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus, Riyanta mengatakan akun tersebut mengunggah dua status yang isinya diduga melecehkan Wiranto.
"Masing-masing diunggah pada 8 dan 10 Oktober 2019," katanya, dikutip dari Antara, Senin, 14 Oktober 2019.
Dua unggahan itu masing-masing bergambar tayangan peristiwa percobaan penusukan terhadap Wiranto dengan tampilan kaki di depan layar. Unggahan itu disertai caption "Dimaafi ya pak Wir....Samparan kulo nek mboten sopan".
Adapun unggahan kedua, potongan gambar berita soal peristiwa penusukan Wiranto yang dibubuhi caption "anda percaya????? Kalau sy tentu tidak!!!!!!!".
Menurut Riyanta, pemilik akun tersebut diduga merupakan pegawai salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.
Dia sendiri belum mengetahui pasti pemilik akun Facebook tersebut.
Berdasarkan penelusuran, dua unggahan yang menjadi permasalahan itu sudah tidak ada lagi di akun Facebook Imam Nurcahyono. []